
Program bantuan sosial (bansos) untuk penyandang disabilitas kini semakin diperkuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sistem data yang lebih akurat. Pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal agar penyaluran bansos tepat sasaran dan sesuai penerima sebenarnya.
Bagi penyandang disabilitas berat atau keluarga yang memiliki anggota disabilitas, penting memahami syarat dan mekanisme pengecekan status bantuan untuk menghindari penundaan pencairan. Artikel ini akan menguraikan cara cek bantuan sosial disabilitas melalui DTSEN online secara mudah dan praktis.
Syarat Menerima Bantuan Sosial Disabilitas
Untuk menerima bantuan, penerima harus terdaftar dalam sistem DTSEN sebagai penyandang disabilitas atau anggota keluarga yang memiliki disabilitas. Identitas seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) wajib lengkap dan valid sesuai domisili yang tercantum. Selain itu, kondisi sosial ekonomi harus tergolong rentan atau kurang mampu dan belum menerima bantuan ganda dari program sejenis.
Hal ini penting agar proses verifikasi dan validasi data berjalan lancar sehingga calon penerima bisa diajukan secara cepat dan tepat waktu oleh pemerintah daerah maupun Kemensos.
Besaran Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Berat
Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sekitar Rp 600.000 per tahap atau maksimal mencapai Rp 2.400.000 per tahun. Nominal ini dapat bervariasi berdasarkan kebijakan daerah dan tahap penyaluran dana yang dilakukan. Namun, angka Rp 600.000 per triwulan menjadi acuan umum yang diprioritaskan pemerintah untuk meringankan beban hidup penerima.
Prioritas ini menunjukkan komitmen negara dalam mengakomodasi kelompok penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan sosial yang memadai.
Cara Cek Status Bantuan Disabilitas Melalui DTSEN Online
Pengecekan penerima bansos sekarang mudah dilakukan secara online lewat data DTSEN. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi situs resmi pencairan bantuan pemerintah seperti https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap atau alamat sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan status apakah tercatat sebagai penerima bansos, besaran bantuan yang diterima, dan tahap penyaluran jika sudah layak.
- Jika hasil belum muncul, segera hubungi Dinas Sosial daerah setempat untuk pengecekan ulang atau mengusulkan data agar dapat masuk ke DTSEN.
Dengan mengikuti prosedur ini, penerima bisa memastikan pengajuan bansos tidak terhambat dan dana dapat cair tepat waktu.
Tips Agar Pengajuan Bantuan Tidak Gagal
Untuk menghindari kegagalan pendaftaran dan mempercepat proses pencairan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, pastikan data identitas seperti e-KTP, KK dan alamat sudah diperbarui di Dukcapil dan sudah terinput di DTSEN. Selanjutnya, status disabilitas harus diakui secara resmi melalui pengusulan di tingkat desa atau kelurahan.
Penggunaan rekening bank penyalur yang aktif juga diperlukan agar pencairan bisa langsung dilakukan tanpa hambatan. Terakhir, lakukan monitoring secara rutin melalui portal atau aplikasi resmi untuk mengetahui status bantuan dan mengantisipasi masalah secepatnya.
Informasi ini sangat membantu agar manfaat bansos bisa diterima oleh yang berhak dan mendukung kualitas hidup penyandang disabilitas secara optimal. Selalu cek data secara berkala agar proses pendataan tetap akurat dan bantuan sosial bisa segera cair sesuai jadwal penyaluran.





