
Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih berlangsung hingga November 2025. Bantuan ini diinisiasi pemerintah untuk memastikan akses pendidikan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK tetap terjaga tanpa hambatan biaya.
PIP diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada siswa yang memenuhi syarat. Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan alat tulis.
Besaran Bantuan PIP November 2025
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kondisi siswa baru atau kelas akhir. Berikut rincian nominalnya:
-
Siswa SD/MI
- Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTs
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMA/MA/SMK
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran tersebut di atas merupakan jumlah yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap jenjang agar bantuan dapat dimanfaatkan secara efektif.
Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP
Siswa yang terdaftar penerima PIP bisa mencairkan dana bantuan langsung melalui ATM bank penyalur. Jika ingin melakukan pencairan secara manual, siswa atau wali dapat mengunjungi kantor cabang bank terdekat.
Berikut dokumen yang perlu dibawa saat pencairan di kantor bank:
- Identitas diri seperti KTP atau kartu pelajar
- Surat keterangan dari sekolah
- Buku tabungan atau surat keterangan penerima PIP jika ada
Penting untuk memastikan dokumen lengkap agar proses pencairan berjalan lancar dan cepat.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP November 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan melalui laman resmi berikut:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Jika NIK terdaftar, informasi lengkap tentang status penerima, keterangan, dan periode bantuan akan muncul di layar. Cek ini penting agar penerima dapat memastikan ketersediaan bantuan sebelum mencairkan.
PIP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan nasional. Dengan bantuan yang terus disalurkan sampai akhir 2025, diharapkan hambatan biaya pendidikan dapat diminimalisasi untuk seluruh anak bangsa.
Para penerima bantuan dihimbau segera melakukan pengecekan dan pencairan sesuai ketentuan agar dana bisa dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan. Program ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia ke depan.





