7 Calon Anggota KY Jalani Fit and Proper Test di DPR, Siapa yang Lolos?

Shopee Flash Sale

Tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) resmi menjalani fit and proper test yang diadakan oleh Komisi III DPR pada 17 hingga 19 November 2025. Tes ini merupakan tahap krusial dalam proses seleksi untuk mengisi posisi yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2025.

Ketua Panitia Seleksi KY, Dhahana Puta, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan bertujuan agar susunan anggota KY periode 2025–2030 dapat terbentuk tepat pada 21 Desember 2025. Dia mengharapkan proses seleksi ini berjalan lancar sehingga anggota baru dapat segera mengemban tugasnya.

Latar Belakang Calon Anggota KY
Calon anggota KY berasal dari berbagai latar belakang kompeten. Mereka terdiri dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, hingga tokoh masyarakat. Semua calon telah melalui proses penjaringan yang ketat di internal panitia seleksi sebelum diserahkan ke DPR.

Berikut adalah perincian tujuh calon anggota KY berdasarkan latar belakangnya:

  1. F Williem Saija – mantan hakim
  2. Setyawan Hartono – mantan hakim
  3. Anita Kadir – praktisi hukum
  4. Desmihardi – praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum
  7. Abhan – tokoh masyarakat

Tujuan dan Pentingnya Fit and Proper Test
Uji kelayakan ini memiliki tujuan utama agar setiap calon memastikan memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang diperlukan. Mereka harus mampu menjalankan tugas menjaga independensi lembaga peradilan di Indonesia.

Pelaksanaan fit and proper test selama tiga hari ini memungkinkan DPR menilai calon secara menyeluruh. Penilaian ini sangat penting agar anggota KY terpilih dapat bekerja optimal selama lima tahun masa jabatan mereka.

Proses Seleksi dan Penilaian
Komisi III DPR melakukan serangkaian tanya jawab serta verifikasi rekam jejak calon anggota KY. Kegiatan ini menguji kapasitas intelektual dan etika mereka dalam menjaga kemandirian peradilan.

Ketua Pansel Dhahana menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya mengutamakan keahlian teknis, tapi juga integritas yang menjadi pondasi utama penegakan hukum. Menurutnya, anggota KY harus berperan aktif memberantas praktek korupsi dan pelanggaran etika hakim.

Harapan Terhadap Calon Terpilih
DPR berharap anggota KY yang lolos tes dapat memperkuat mekanisme pengawasan hakim di Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan bebas dari tekanan serta intervensi pihak luar.

Anggota KY harus mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Mereka juga diharapkan mampu mengawal putusan pengadilan secara transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan fit and proper test ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperbarui kepemimpinan di KY. Dengan kontribusi dari berbagai latar belakang calon anggota, diharapkan integritas lembaga ini semakin terjaga.

Seluruh rangkaian proses seleksi dan pengujian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ini menjamin bahwa pemilihan anggota KY bersifat transparan dan akuntabel.

DPR dijadwalkan mengumumkan hasil resmi seleksi pada minggu ketiga Desember 2025. Dengan demikian, susunan KY periode 2025-2030 dapat segera terbentuk dan menjalankan tugas pengawasan peradilan secara efektif.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button