Ternyata Ini 5 Penyebab Bansos Rp900 Ribu Belum Cair, Apa Saja Faktor Penghambatnya?

Shopee Flash Sale

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900 ribu hingga pertengahan November 2025 belum menerima pencairan dana tersebut. Pemerintah menetapkan bansos ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total Rp900 ribu sekaligus, namun realisasi di lapangan masih bervariasi.

Keterlambatan pencairan bansos ini menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian KPM yang sangat bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari. Berikut lima penyebab utama mengapa bantuan sosial senilai Rp900 ribu belum cair sampai saat ini.

1. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
BLT Rp900 ribu diperuntukkan bagi sekitar 35,49 juta KPM di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat besar ini membuat pencairan tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Proses penyaluran diatur berdasarkan wilayah serta kesiapan administrasi dan bank penyalur sehingga menimbulkan jeda waktu tertentu antarwilayah.

2. Validasi Data Masih Diperketat
Kementerian Sosial secara intens melakukan verifikasi data penerima bansos. Data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, status sosial, dan nomor rekening dicek ketat. Apabila ditemukan data tidak valid, seperti NIK tidak aktif atau rekening tertutup, pencairan dana akan otomatis tertunda sampai perbaikan data selesai.

3. Bank dan Kantor Pos Belum Menerima Instruksi Penyaluran
Penyaluran dana juga bergantung pada surat perintah resmi atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang harus diterima oleh bank penyalur dan Kantor Pos. Di beberapa daerah, institusi penyalur masih menunggu instruksi ini sehingga pencairan belum bisa dilakukan. Hal ini menyebabkan proses distribusi tertunda meskipun data penerima sudah diterima.

4. Kendala Teknis di Bank atau Rekening Penerima
Selain masalah administrasi, kendala teknis di pihak bank juga kerap menghambat pencairan. Rekening penerima yang diblokir, tidak aktif, atau bermasalah harus diperbaiki terlebih dahulu agar dana bisa dicairkan. Bila penerima belum memiliki rekening bank, pencairan biasanya dilakukan lewat Kantor Pos dengan jadwal yang berbeda-beda.

5. Kolom BLT Kesra Belum Teraktifkan di Data DTKS/DTSEN
Beberapa penerima yang memenuhi syarat berdasarkan data desil 1 hingga 4 di Sensus Ekonomi Nasional (Sensus Ekonomi Nasional) terkadang belum memiliki tanda aktif pada kolom BLT Kesejahteraan Sosial (Kesra) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, sistem belum memproses bantuan untuk penerima tersebut.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan rajin memeriksa status data penerima bansos secara rutin melalui aplikasi resmi atau situs Kementerian Sosial. Kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK juga harus dipastikan agar proses validasi berjalan lancar.

BLT Rp900 ribu ini merupakan bagian dari program bansos yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, dengan total bantuan yang diterima sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,5 juta per KPM. Namun, tantangan keterlambatan pencairan bansos menjadi fokus perbaikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sumber: tribungorontalo.com

Berita Terkait

Back to top button