Waspada Game Online Terafiliasi Judol: Ancaman Serius bagi Generasi Muda, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Shopee Flash Sale

Waspada Ancaman Judi Online dalam Gim Digital yang Menjerat Generasi Muda

Praktik judi online yang tersembunyi dalam permainan gim kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap jaringan gim online yang terafiliasi langsung dengan judi daring.

Fenomena ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menegaskan bahwa gim online berkedok judi telah menyebabkan kerusakan moral dan kerugian finansial yang besar di masyarakat.

Judi online muncul sebagai salah satu kejahatan digital dengan pertumbuhan paling cepat. Kemudahan akses lewat gawai membuat remaja dan pemuda rentan terjerat dalam praktik tersebut. "Kerusakan moral dan dampak sosial akibat judi online sudah terlihat nyata," ujar Achsanul.

EPI menuntut Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk bergerak cepat dan menyeluruh menindak seluruh operator judi online. Penelusuran harus mencakup bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal.

Secara khusus, gim online yang sengaja menanamkan unsur judi tersembunyi perlu ditertibkan. Sistem top-up dan hadiah virtual menjadi alat yang efektif menarik pengguna ke dalam praktik perjudian terselubung. Fungsi penegak hukum harus berjalan dengan transparansi agar publik mendapat informasi yang akurat.

Di sisi lain, EPI mengimbau peran aktif masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk mengawasi pemakaian gawai anak dan remaja. Menurut Achsanul, mengatasi judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi bagian dari upaya sosial menyelamatkan generasi muda dari adiksi digital.

Berikut beberapa langkah penting yang harus diambil:

  1. Penindakan hukum tegas terhadap semua jaringan judi online yang beroperasi.
  2. Penertiban game online yang menyisipkan unsur perjudian terselubung.
  3. Transparansi penuh dalam proses hukum agar tidak muncul spekulasi.
  4. Pengawasan ketat dari orang tua dan lingkungan sekolah terhadap penggunaan gadget anak.
  5. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan dampak adiksi digital.

EPI berkomitmen mengawal isu ini hingga aparat hukum memberikan respons nyata. Mereka siap menggelar aksi lanjutan jika pemerintah belum menunjukkan langkah konkret. "Negara tidak boleh kalah dari mafia digital," tegas Achsanul sebagai peringatan keras bagi semua pihak.

Upaya bersama antara penegak hukum dan masyarakat mutlak diperlukan dalam menghadapi ancaman judi online yang menyamar dalam gim. Perlindungan generasi muda dari kerusakan moral dan kerugian sosial harus menjadi prioritas utama demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan kuat.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button