Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pada 13 November 2025, berkas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai babak baru proses hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa berkas perkara tahap I sudah lengkap dan diserahkan. Saat ini, penyidik menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejati Jabar untuk melanjutkan proses hukum berikutnya.
Proses Pelimpahan Berkas dan Koordinasi Penanganan
Polri dan Kejati Jabar terus melakukan koordinasi intensif demi memastikan kelengkapan berkas dan kesiapan perkara menuju persidangan. Trunoyudo menegaskan bahwa komunikasi antarinstansi tetap berjalan agar proses hukum dapat berjalan lancar dan cepat.
Pelimpahan berkas ini menandai perkembangan signifikan dalam sistem peradilan pidana terkait kasus ini. Selanjutnya, jaksa akan melakukan rangkaian penelaahan untuk memastikan berkas tersebut memenuhi standar kelengkapan dan keabsahan hukum.
Penetapan Tersangka dan Upaya Mediasi yang Gagal
Sebelumnya, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi berlangsung pada 23 September 2025 namun tidak berhasil menyelesaikan sengketa secara damai antara kedua pihak.
Penetapan ini mengacu pada dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di ranah digital. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dengan peran berbeda, yakni selebgram dan mantan pejabat tinggi daerah.
Langkah Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana
Dalam konteks hukum pidana, pelimpahan berkas perkara adalah tahap penting yang menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya proses penuntutan. Berikut adalah tahapan yang biasanya dijalani setelah pelimpahan berkas:
- Penelaahan oleh jaksa penuntut umum untuk menentukan kelengkapan berkas.
- Penyusunan surat dakwaan oleh jaksa.
- Pemanggilan tersangka untuk menghadiri persidangan.
- Pelaksanaan proses persidangan di pengadilan.
Proses berlanjut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.
Perkembangan Kasus dan Implikasi bagi Para Pihak
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menegaskan profesionalisme penegak hukum dalam mengelola perkara yang kompleks dan sensitif. Koordinasi antara Bareskrim dan Kejati Jabar menjadi contoh penting dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh bukti dan keterangan sudah diproses dengan akurat sebelum diserahkan ke kejaksaan. Ini penting untuk memastikan penyidikan tuntas serta proses persidangan berjalan tanpa hambatan.
Pelimpahan berkas kasus Lisa Mariana ke Kejati Jabar membuka babak baru yang sangat menentukan dalam penyelesaian perkara ini. Selanjutnya, publik menunggu kelanjutan proses hukum yang menjunjung asas keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com





