
Pemerintah telah memudahkan masyarakat dalam mengecek status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kini, calon penerima dapat secara mandiri mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Mekanisme pengecekan ini membantu masyarakat untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair dan mendukung pengawasan jadwal penyaluran dana. Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan manfaat bantuan sosial tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT
Untuk memeriksa status pencairan PKH dan BPNT, langkah-langkah yang wajib dilakukan sangat mudah. Pertama, buka situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, isi data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan tulis kode captcha sebagai verifikasi keamanan. Langkah terakhir adalah menekan tombol “Cari Data” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika data ditemukan, status penerimaan PKH atau BPNT akan langsung muncul di layar.
Jadwal dan Frekuensi Pencairan PKH
PKH merupakan program bantuan sosial tunai bersyarat yang bertujuan mendukung keluarga miskin agar keluar dari kemiskinan. Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Dalam setahun, pencairan dilakukan sebanyak empat kali.
Berikut jadwal pencairan PKH yang biasa diterapkan:
- Pencairan pertama: Januari hingga Maret
- Pencairan kedua: April hingga Juni
- Pencairan ketiga: Juli hingga September
- Pencairan keempat: Oktober hingga Desember
Dana PKH langsung ditransfer ke rekening resmi KPM yang terdaftar. Namun, terdapat persyaratan khusus agar keluarga penerima tetap menerima bantuan ini, seperti anak wajib bersekolah dan melakukan kontrol kesehatan secara berkala.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen Keluarga
Jumlah dana PKH yang diterima tiap keluarga bervariasi dan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga. Komponen utama dan besaran bantuan per tahun adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp1.500.000
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Lanjut usia di atas 70 tahun: Rp2.400.000
- Disabilitas berat: Rp2.400.000
Bantuan ini dirancang agar keluarga menerima dukungan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing anggota.
Program BPNT sebagai Penunjang Kebutuhan Pangan
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin. BPNT berupa komoditas pangan yang diberikan tanpa menggunakan uang tunai secara langsung. Bantuan ini didistribusikan setiap bulan kepada KPM.
Besaran bantuan BPNT pada tahun 2025 berada di kisaran Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp600.000 per tahap pencairan. Masyarakat penerima dapat menggunakan kartu khusus untuk mendapatkan beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Langkah-langkah untuk cek status PKH dan BPNT melalui situs resmi sangat penting dilakukan agar masyarakat mengerti penerima bansos dan jadwal pencairan. Cara ini juga membantu menghindari penyalahgunaan dan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai data Kementerian Sosial.
Situs resmi Kemensos terus diperbarui untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat tentang penyaluran bantuan sosial. Oleh sebab itu, cek data penerima bantuan secara berkala menjadi langkah penting yang direkomendasikan pemerintah.





