Kisruh Pemakzulan Gus Yahya, PKB Tegaskan Anak Tak Boleh Ikut Urusan Orang Tua

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi dingin polemik terkait upaya pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau dikenal sebagai Gus Yahya. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PBNU dan PKB memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah ini.

Cucun bahkan mengibaratkan masalah yang sedang terjadi di tubuh PBNU sebagai "urusan orang tua". Sebagai "anak", PKB tidak berhak masuk ke ranah itu. "Kita enggak ikut-ikutan, enggak boleh anak ikut isu orang tua," ujarnya di Komplek DPR/MPR pada Selasa (25/11/2025).

Polemik Pemakzulan di PBNU

Persoalan bermula dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 di Hotel Aston City, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriyah PBNU. Dalam risalah yang dihasilkan, mereka meminta Gus Yahya untuk mundur dari posisi Ketua Umum PBNU.

Risalah ini ditandatangani secara resmi oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Dokumen ini menjadi bukti keabsahan keputusan rapat Syuriyah tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas mengenai proses pemakzulan tersebut.

PKB Pilih Netral dan Percaya PBNU Bisa Selesaikan Masalah

Menurut Cucun, PKB percaya PBNU mampu menyelesaikan persoalan internalnya tanpa perlu campur tangan dari partai politik termasuk PKB. Ia berharap proses masalah ini dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi Nahdlatul Ulama yang selama ini berjalan baik.

Sikap PKB ini penting mengingat hubungan historis dan struktural antara PKB sebagai partai yang lahir dari akar Nahdlatul Ulama. Keterlibatan PKB dalam konflik internal PBNU berpotensi menimbulkan gesekan yang justru merugikan kedua belah pihak.

Menyoal Hubungan "Orang Tua dan Anak" dalam Konflik

Metafora "anak tidak boleh ikut urusan orang tua" yang dikemukakan Cucun mencerminkan prinsip kemandirian organisasi keagamaan. Dalam konteks ini, PBNU dipandang sebagai entitas besar dengan mekanisme internal yang cukup kuat untuk mengelola konflik di antara para pengurusnya.

Hal ini juga mengindikasikan bahwa intervensi eksternal dari partai politik atau pihak lain bisa jadi kontra-produktif dan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, PKB memilih sikap netral serta menghormati proses di tubuh PBNU.

Dinamika Politik dan Keanggotaan PBNU

Sementara itu, situasi ini turut menjadi perhatian karena Gus Yahya merupakan figur sentral yang dinilai memiliki pengaruh besar di PBNU sekaligus memiliki hubungan erat dengan sejumlah elemen politik nasional. Polemik pemakzulan ketum PBNU ini berpotensi berdampak pada peta koalisi dan hubungan antar lembaga.

Namun, hingga kini PBNU menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi pemakzulan hingga agenda Muktamar berjalan. Hal ini ditegaskan melalui pernyataan resmi lembaga terkait yang menyatakan proses pengambilan keputusan masih berjalan menurut mekanisme organisasi.

Data Penting dalam Kasus Pemakzulan Gus Yahya

  1. Rapat Harian Syuriyah PBNU: 20 November 2025.
  2. Peserta Rapat: 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriah PBNU.
  3. Pimpinan Rapat dan Penanda Tangan Risalah: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
  4. Permintaan Pengunduran Diri: Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
  5. Sikap PKB: Tidak ikut campur, masalah internal PBNU.
  6. Pernyataan PKB: "Anak tidak boleh ikut urusan orang tua"—Cucun Syamsurijal.
  7. Lokasi Pernyataan PKB: Komplek DPR/MPR, 25 November 2025.

Polemik pemakzulan ketua umum PBNU ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh sentral sekaligus berdampak politik luas. Namun, sikap netral PKB menunjukkan adanya upaya menjaga stabilitas dan kemandirian organisasi Nahdlatul Ulama. Proses penyelesaian internal PBNU akan menjadi kunci penentuan langkah selanjutnya.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version