Belakangan ini beredar kabar tentang adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 yang dikabarkan akan cair pada November 2025. Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja sebab BSU Tahap 1 sudah disalurkan pada Juli-Agustus 2025 lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan resmi terkait isu ini untuk meluruskan informasi yang beredar. Kemnaker menegaskan bahwa BSU 2025 hanya disalurkan satu kali saja dalam setahun.
Penyaluran BSU 2025 Telah Selesai
Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap 1 pada tahun ini telah rampung sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Program ini telah menjangkau sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia pada periode Juli hingga Agustus.
Pencairan BSU dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Kantor Pos untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada penyaluran BSU tahap 2 pada November 2025.
Informasi BSU Tahap 2 Adalah Hoaks
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai informasi apapun yang mengklaim adanya link untuk cek BSU tahap 2 atau jadwal pencairan lanjutan. Semua berita tersebut merupakan hoaks dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Bantuan BSU tahun ini diberikan sekali dengan nominal Rp600.000 per pekerja. Jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program BSU, maka anggaran baru akan disiapkan untuk tahun 2026, bukan pada akhir tahun 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima BSU 2025. Kriteria ini harus dipenuhi agar bantuan benar-benar tersalur kepada pekerja yang terdampak dan membutuhkan dukungan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai pekerja aktif yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah
Pemerintah terus memantau data penerima untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
Program Bantuan Sosial Lainnya yang Masih Berjalan
Meski program BSU 2025 sudah selesai, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial lainnya hingga Desember 2025. Beberapa program tersebut adalah:
- BLT Kesra sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember
- Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan dalam bentuk saldo pangan
- Distribusi beras sebesar 10 kg per bulan secara rutin sebagai bantuan pangan
Masyarakat dianjurkan untuk selalu memantau informasi bansos melalui kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu.
Himbauan dan Pantauan Resmi
Kemnaker mengimbau seluruh masyarakat untuk hanya mempercayai informasi resmi yang disampaikan melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan program BSU.
Pekerja yang ingin mengetahui status bantuan subsidi upah dapat langsung mengakses kanal resmi tersebut dan menghindari tautan atau link tidak resmi yang beredar di media sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari hoaks dan kebingungan terkait program bantuan pemerintah.
Pemberian BSU pada tahun 2025 telah terlaksana sesuai jadwal dan pedoman yang berlaku. Informasi yang menyatakan adanya BSU tahap 2 pada November 2025 tidak berdasar dan tidak diakui oleh pihak terkait. Pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan bantuan sosial lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Indonesia.
