Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
Masyarakat kini lebih sering menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan melapor ke polisi saat menghadapi masalah. Fenomena ini menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI yang menilai ada masalah serius dalam pelayanan kepolisian.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menyebut kondisi tersebut sebagai alarm penting bagi Polri. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik menurun karena lambannya respons dan kurang tuntasnya penanganan laporan oleh aparat kepolisian.
Abdullah menjelaskan bahwa masyarakat lebih memilih melapor ke Damkar lantaran lembaga ini dianggap lebih cepat dalam merespons. Hal ini juga menunjukkan adanya ketidakefektifan proses pelayanan dan pengaduan di kepolisian yang perlu segera dibenahi.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat tidak berkurang tanpa alasan. Pengalaman buruk dalam pengurusan laporan kecenderungan membuat masyarakat enggan berurusan dengan polisi. Dampaknya, mereka mencari alternatif yang dianggap lebih efisien dan responsif seperti Damkar.
Anggota DPR tersebut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh di Polri untuk memperbaiki pelayanan publik. Ia mendesak adanya peningkatan sistem pengaduan dan penguatan integritas aparat guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Menurut Abdullah, upaya pembenahan harus dilakukan secara struktural dan kultural agar hasilnya bisa maksimal. “Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum,” ujarnya, menekankan bahwa kritik ini sebagai ajakan membangun demi pelayanan yang optimal.
Di sisi lain, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respon cepat Polri dalam menerima laporan masyarakat masih belum optimal. Ia menyampaikan komitmen Polri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR untuk memperbaiki hal ini.
Dedi menjelaskan bahwa standard quick response time yang ideal menurut PBB adalah di bawah 10 menit, namun saat ini Polri masih di atas angka tersebut. Ini menjadi fokus perbaikan agar layanan publik dapat lebih responsif dan cepat.
Polri telah mengembangkan sistem pengaduan digital melalui hotline 110 untuk memudahkan masyarakat melaporkan masalahnya. Meski begitu, masyarakat saat ini masih lebih memilih menggunakan Damkar karena dianggap merespons lebih cepat.
Dalam upaya meningkatkan respons cepat, Polri melakukan perubahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta. Pamapta adalah perwira yang fokus pada kesamaptaan dan diharapkan mampu menangani laporan masyarakat secara operasional, bukan administratif semata.
Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa Pamapta bertugas merespons aduan secara cepat dan efektif. Dengan keberadaan Pamapta, Polri berharap dapat mempercepat penanganan pengaduan masyarakat yang masuk.
Meski begitu, Trunoyudo mengakui proses perbaikan tidak bisa instan dan harus melalui berbagai tahapan pembenahan berkelanjutan. Polri juga terbuka terhadap kritik sebagai bentuk rasa memiliki masyarakat terhadap institusi tersebut.
Pada akhirnya, upaya Polri untuk memperbaiki sistem pelayanan dan respons terhadap pelaporan masyarakat sangat penting. Hal ini diperlukan agar kepercayaan publik dapat kembali pulih dan masyarakat merasa nyaman melapor pada aparat penegak hukum.
Berikut beberapa langkah yang perlu menjadi fokus Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik:
- Mempercepat waktu respons pengaduan agar sesuai standar internasional.
- Memperluas penggunaan teknologi digital untuk memudahkan laporan.
- Memperkuat integritas dan profesionalisme aparat di lapangan.
- Melakukan pembenahan struktural dan kultural dalam organisasi kepolisian.
- Menerapkan sistem Pamapta untuk meningkatkan efektivitas penanganan aduan.
Pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap Polri memerlukan komitmen nyata dan konsistensi dalam pelayanan. Situasi kini menjadi peringatan agar Polri segera berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Baca selengkapnya di: www.suara.com





