
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada bulan November 2025, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap keempat dalam tahun 2025 yang mencakup periode Oktober hingga Desember.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara triwulan setiap empat bulan sekali sesuai kebijakan pemerintah. Karena tanggal pencairan tidak ditentukan secara khusus, penerima diharuskan aktif memeriksa status bantuan mereka secara berkala.
Cara Resmi Cek Bantuan BPNT dan PKH di Website Kemensos
Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan bantuan sosial melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan:
- Buka alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.
- Pilih provinsi serta kabupaten/kota sesuai domisili penerima.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Metode ini sangat praktis dan cepat untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau PKH. Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Panduan Cek Bansos via Aplikasi Resmi
Langkah pengecekan melalui aplikasi adalah sebagai berikut:
- Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” di ponsel pintar Anda.
- Buat akun baru dengan mengisi data NIK, nomor Kartu Keluarga, username, dan membuat password.
- Upload foto e-KTP dan lakukan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi data.
- Login setelah akun aktif, kemudian pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP lalu tekan “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Fasilitas ini memungkinkan penerima bansos untuk melakukan pengecekan status bantuan kapan dan di mana saja tanpa harus mengunjungi kantor bantuan sosial.
Rincian Jumlah Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH berbeda-beda bergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan PKH yang disesuaikan dengan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Berbeda dengan PKH, BPNT memberikan bantuan tunai dengan nominal tetap untuk semua penerima. Setiap penerima akan menerima Rp 200.000 per bulan yang dicairkan per triwulan sebesar Rp 600.000 per tahap. Pencairan dana BPNT langsung dilakukan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diambil melalui bank-bank Himbara.
Pengaturan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan pangan keluarga miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Pengecekan secara rutin status bantuan sosial melalui website resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos sangat penting dilakukan. Dengan demikian, penerima dapat mengetahui informasi terkini terkait pencairan dan jumlah bantuan yang diterima. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan prosesnya transparan tanpa hambatan.





