
Menjelang akhir tahun 2025, banyak pekerja mempertanyakan apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 akan dicairkan kembali. Bantuan ini sebelumnya diberikan pada periode Juni hingga Juli 2025 dan dinilai cukup membantu meringankan beban ekonomi para pekerja.
Namun, pemerintah telah memberikan sikap resmi mengenai keberlanjutan BSU tahun ini. Sampai saat ini, penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan sekali dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja.
Penyaluran BSU 2025 Hanya Sekali
BSU tahun 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diberikan pada pertengahan tahun. Bantuan diterima secara dua kali yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total pencairan mencapai Rp600.000.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Proses pencairan terakhir telah selesai pada Agustus 2025, sehingga tidak ada penyaluran tambahan setelah itu.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada BSU Tambahan
Meskipun muncul berita dan spekulasi terkait penyaluran BSU tahap kedua pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2025, pemerintah menegaskan tidak ada rencana atau kebijakan lanjutan. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa informasi terkait pencairan BSU periode Oktober hingga Desember 2025 adalah tidak benar dan termasuk hoaks.
Kondisi fiskal negara dan fokus anggaran pemerintah lebih diarahkan pada program perlindungan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sektor kesejahteraan.
Alasan Pemerintah Tidak Melanjutkan BSU
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan pemerintah menghentikan penyaluran BSU untuk saat ini. Pertama, pemerintah menilai paket stimulus yang telah disalurkan di pertengahan tahun sudah cukup membantu menjaga daya beli pekerja.
Kedua, pemerintah mengalihkan fokus ke program perlindungan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta program lain yang lebih tepat sasaran. Ketiga, keterbatasan anggaran negara membuat penambahan BSU memerlukan pengalokasian dana ekstra yang belum masuk dalam skema prioritas belanja.
Peluang BSU Dicairkan Lagi
Hingga kini pemerintah belum memberikan sinyal-apakah BSU akan dibuka kembali di masa mendatang. Setiap informasi tentang bantuan sosial baru akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers atau laman resmi pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, atau BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat diminta waspada terhadap kabar viral atau tautan yang belum terverifikasi untuk menghindari hoaks yang dapat merugikan.
Saran untuk Pekerja
Pekerja disarankan selalu mengecek informasi resmi yang dirilis oleh pemerintah. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan:
- Pantau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Hindari menyebarkan atau mempercayai tautan palsu serta broadcast yang belum dikonfirmasi.
- Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kondisi aktif.
- Gunakan bantuan lain yang masih tersedia berbasis data DTSEN yang terus diperbaharui.
Pekerja juga sebaiknya memanfaatkan program sosial lain yang masih berjalan sebagai alternatif untuk mendapatkan bantuan ekonomi.
Hingga kini, pemerintah memastikan tidak ada pencairan BSU Rp600.000 lagi setelah periode Juni–Juli 2025. Semua informasi resmi akan diumumkan melalui kanal pemerintah sehingga masyarakat diimbau tetap berhati-hati terhadap berita yang belum pasti kebenarannya.





