Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Kini Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah berada dalam situasi yang memanas. Surat edaran yang beredar menyatakan bahwa Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, diberhentikan pada 26 November 2025.

Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh sejumlah pengurus PBNU menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi kini dipegang oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Surat Edaran dan Kronologi Pemberhentian

Surat edaran yang muncul pada 25 November 2025 menjadi puncak keputusan rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November. Dinyatakan bahwa karena Gus Yahya tidak memenuhi ultimatum untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari, jabatan Ketua Umum PBNU dinyatakan kosong dan dialihkan ke Rais Aam.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki hak memakai atribut dan fasilitas jabatan. Selanjutnya, PBNU akan menggelar Rapat Pleno untuk menentukan pengganti sesuai aturan organisasi.

Penolakan Gus Yahya Terhadap Surat Edaran

Namun di tengah keputusan tersebut, Gus Yahya dan kubunya menolak keabsahan surat pemberhentian itu. Mereka menilai surat yang menyatakan pencopotan tersebut mengandung masalah administratif yang serius.

Wakil Sekjen PBNU, Faisal Saimina, yang mewakili Gus Yahya menyatakan surat itu tidak mewakili keputusan resmi PBNU dan dinyatakan tidak sah. Beberapa alasan yang dijadikan dasar antara lain:

  1. Surat harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025.
  2. Surat resmi harus lengkap dengan stempel digital dan QR Code Peruri untuk verifikasi.
  3. Surat yang beredar memuat watermark "DRAFT" sehingga belum final dan resmi.
  4. QR Code tanda tangan menghasilkan status "TTD Belum Sah" ketika dipindai.
  5. Nomor surat tersebut tidak terdaftar dalam sistem verifikasi resmi PBNU.

Oleh karena itu, pihak Gus Yahya mengimbau agar masyarakat dan kader NU memverifikasi keaslian dokumen melalui laman resmi PBNU di https://verifikasi.nu.id/surat sebelum mempercayai informasi tersebut.

Dinamika Di Internal NU

Pergeseran komando PBNU ke KH Miftachul Akhyar berarti Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU mengambil alih kepemimpinan sementara organisasi. Langkah ini merupakan respons atas ketidaktertiban internal yang dinyatakan oleh Syuriyah ke dalam surat edaran tersebut.

Namun penolakan dari kubu Gus Yahya membuka peluang terjadinya perpecahan atau tarik ulur kepemimpinan dalam tubuh NU. Rapat Pleno pengurus PBNU diharapkan akan segera digelar untuk mencari solusi final terkait jabatan Ketua Umum.

Kasus ini menarik perhatian publik karena NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan pengaruh sosial dan politik signifikan. Kejelasan dan kepastian hasil rapat pengurus akan menentukan arah kebijakan dan pemimpin masa depan PBNU.

Masyarakat dan kader NU diimbau tetap mengikuti perkembangan resmi dari PBNU agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Proses administrasi dan aturan organisasi harus menjadi acuan utama agar stabilitas dan keharmonisan internal tetap terjaga.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version