NOC Pastikan Atlet Kickboxing di SEA Games Tetap Aman Tanpa Tekanan atau Intimidasi

Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia di SEA Games 2025. Ia menjelaskan bahwa NOC justru membantu atlet Andi Mesyara Jerni Maswara untuk mendapatkan haknya dan memperjuangkan keadilan bagi tim kickboxing.

Kontroversi muncul setelah manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, dideportasi dari ajang SEA Games di Thailand. Selain itu, Andi Mesyara mengunggah video protes terkait dugaan kecurangan wasit pada semifinal kelas 50kg wanita sekaligus menyatakan kecewa meski meraih medali perunggu.

Selanjutnya, beredar kabar bahwa Andi mendapat tekanan dari anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu dan Antonius Wirawan. Tekanan ini diduga berupa permintaan agar Andi menghapus video dan membuat video permintaan maaf untuk bisa menerima medali perunggu yang menjadi haknya.

Raja Sapta Oktohari menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh perwakilan NOC bertujuan melindungi tim dari kemungkinan diskualifikasi total oleh Federasi Kickboxing Asia (WAKO). Prosedur protes harus dilakukan sesuai aturan agar tidak merugikan tim secara keseluruhan.

Menurut Okto, olahraga memiliki tata kelola dan aturan yang harus dipatuhi saat mengajukan protes. Semua langkah NOC sudah dilakukan dengan koordinasi Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) agar proses berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Ketum NOC menekankan kembali tidak ada intimidasi dalam kasus ini. KOI fokus memperjuangkan hak atlet agar tetap bisa berdiri di podium dan menerima penghargaan yang layak. Masyarakat dan media dipersilakan mengunjungi kantor KOI untuk mendapatkan penjelasan langsung jika diperlukan.

Polemik ini menjadi pelajaran penting terkait manajemen dan komunikasi dalam olahraga, khususnya ketika menghadapi isu teknis dan aturan pertandingan internasional. NOC Indonesia berupaya menjaga nama baik atlet dan keseluruhan kontingen di kancah regional maupun dunia.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id
Exit mobile version