Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, mengecam keras dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Ia menyampaikan dukungan penuh kepada para atlet yang menjadi korban serta keluarga mereka, menegaskan bahwa atlet harus dilindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas olahraga.
Erick Thohir memuji langkah cepat FPTI yang telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Menpora juga menegaskan kesiapan Kemenpora untuk bekerja sama dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada atlet yang terdampak agar mendapat perlindungan menyeluruh.
Dukungan dan Perlindungan untuk Atlet
Menpora menegaskan bahwa atlet adalah aset bangsa yang berjuang dengan sepenuh hati membawa nama Indonesia di kancah internasional. Ia menyerukan agar keselamatan dan kehormatan mereka selalu menjadi prioritas. "Para atlet adalah pejuang modern yang harus kita lindungi dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan," ujar Erick.
Kemenpora membuka pintu lebar bagi atlet yang ingin melapor bila mengalami pelecehan atau tindak kekerasan, baik secara fisik maupun seksual. Erick menekankan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku di dunia olahraga Indonesia dan meminta agar sanksi berat, termasuk sanksi seumur hidup, dijatuhkan kepada pelaku yang terbukti bersalah.
Respons Terhadap Kasus di FPTI
Kasus tersebut muncul dari laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh pelatih kepala tim panjat tebing nasional yang kini telah dinonaktifkan. Menpora mendukung proses klarifikasi dan penegakan hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Erick juga meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga untuk menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Ia memastikan bahwa Kemenpora siap menerima laporan, memberikan bantuan, dan menjaga keamanan para atlet di seluruh cabang olahraga.
Langkah Kemenpora dalam Penanganan Kasus
- Membentuk tim investigasi bersama FPTI untuk menelusuri dugaan pelecehan secara menyeluruh.
- Memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarga yang terdampak.
- Menyediakan layanan psikologis bagi atlet yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
- Memastikan sanksi tegas, termasuk sanksi seumur hidup bagi pelaku pelanggaran.
- Membuka saluran komunikasi bagi atlet yang ingin melapor pelecehan atau kekerasan di lingkungan olahraga.
Menpora Erick Thohir juga mengingatkan perlunya budaya olahraga yang bersih dan aman dari tindak kekerasan agar para atlet dapat berkembang secara optimal tanpa rasa takut. Sikap tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan positif dalam dunia olahraga Indonesia.
Dengan langkah cepat dan dukungan penuh dari Kemenpora, diharapkan kasus dugaan pelecehan seksual di cabor panjat tebing dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap atlet di seluruh cabang olahraga. Kemenpora kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan dan kesejahteraan atlet sebagai bagian dari pembangunan prestasi olahraga nasional.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id




