Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan sikap tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet nasional khususnya cabang panjat tebing dan kickboxing. Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menegaskan sanksi seumur hidup buat pelaku agar tidak pernah kembali terlibat di dunia olahraga Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan usai Marciano bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan korban Viona Amalia Adinda Putri pada Jumat di Jakarta. Ia menegaskan pelaku tidak layak lagi menjadi bagian dari organisasi atau aktif dalam aktivitas olahraga dalam kondisi apapun. “Pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga, dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga di Indonesia selamanya,” ujar Marciano, dikutip dari ANTARA.
Sanksi Hukum dan Administratif
Kasus pelecehan seksual yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari KONI. Marciano menegaskan apabila pelaku terbukti bersalah secara hukum, maka konsekuensi administratif berupa blacklist seumur hidup harus segera diterapkan. Langkah ini bertujuan memastikan pelaku tidak memiliki ruang untuk kembali melakukan aktivitas di dunia olahraga.
Sinergi antara KONI Pusat dan Kemenpora menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan olahraga yang bersih dari kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini juga menandakan komitmen lembaga olahraga nasional menjaga reputasi dan keamanan para atlet.
Perlindungan dan Pemulihan Atlet Korban
Selain fokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, KONI juga mengutamakan perlindungan dan pemulihan terhadap para atlet korban. Atlet dipandang sebagai aset bangsa yang mengorbankan segalanya demi prestasi dan kehormatan Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus dilindungi dalam lingkungan pelatihan yang aman dan nyaman.
Untuk mendukung pemulihan mental korban, KONI memfasilitasi pendampingan psikologis melalui bidang sport science yang dipimpin oleh Ketua Umum Ikatan Psikologi Olahraga (IPO), Lilik Sudarwati. “Kami memiliki psikolog olahraga terbaik yang siap memberikan dukungan penuh agar atlet bisa pulih secara mental,” ucap Marciano.
Instruksi Pencegahan bagi Organisasi Olahraga
Marciano menginstruksikan seluruh jajaran KONI di 38 provinsi dan 81 induk cabang olahraga untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah preventif mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam dunia olahraga. Ia juga mengajak para pelatih, official, hingga orang tua atlet untuk berani melapor bila menemukan indikasi pelecehan seksual.
KONI membuka jalur pengaduan secara resmi melalui surat maupun media sosial agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim olahraga Indonesia yang sehat, aman, serta tanpa kekerasan dalam bentuk apapun.
Pentingnya Kesadaran dan Respons Cepat
Kasus pelecehan seksual di dunia olahraga dapat merusak citra dan moral atlet serta melemahkan semangat juang mereka. Oleh sebab itu, respons cepat dari KONI dan Menpora menunjukkan komitmen serius pemberantasan tindakan tidak terpuji tersebut. Pendekatan tegas juga diharapkan memberi efek jera kuat bagi siapa pun yang mencoba mengulangi perbuatan serupa.
Semua pihak yang terlibat dalam dunia olahraga nasional diharapkan menegakkan prinsip etika dan menjaga martabat atlet Indonesia. Dengan dukungan sistem hukum dan administrasi yang ketat, KONI membuka jalan bagi terciptanya ekosistem olahraga yang menghargai keamanan, martabat, dan hak setiap individu atlet.





