Keberanian atlet kickboxing nasional, Viona Amalia Adinda Putri, akhirnya membuka tabir dugaan kekerasan seksual yang terjadi di dunia olahraga. Viona mengungkapkan pengalamannya tidak secara spontan, melainkan melalui proses panjang yang dipenuhi rasa takut dan malu.
Awalnya, Viona memilih jalur internal dengan melaporkan kasus tersebut ke federasi kickboxing, PP KBI. Ia membuat pengaduan bersurat dan terus melakukan follow-up lewat WhatsApp serta telepon hingga akhirnya dibentuk tim kode etik.
Namun, proses internal ini tidak memberikan hasil yang memuaskan. Viona merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya sebagai atlet. Setelah merasa jalan tersebut buntu, ia memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke kepolisian.
Selain melapor ke kepolisian, Viona juga menyampaikan pengaduan kepada KONI daerah. Dugaan kekerasan itu terjadi saat Viona sedang menjalani latihan intensif, dimana dirinya justru mengalami perlakuan tak pantas dari seseorang yang diduga pelaku.
Meski kini sudah berani berbicara, Viona mengaku sempat malu dan tak berani membuka diri sebagai korban. Karena itu, ia awalnya hanya berani melapor secara internal kepada federasi olahraga.
Dalam menjalani proses hukum, Viona bahkan harus berjuang sendirian tanpa pengacara. Langkah tersebut menunjukkan tekad kuatnya untuk mempertahankan harga diri sekaligus mencari keadilan yang selama ini sulit didapatkan.
Viona berharap pengalamannya ini bisa menjadi pengingat bagi atlet perempuan lain agar tidak takut melindungi diri dan melaporkan jika mengalami dugaan kekerasan seksual. Ia menegaskan jangan sampai prestasi olahraga dipertaruhkan dengan mengorbankan martabat diri sendiri.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, memberikan dukungan penuh atas keberanian Viona. Ia menyatakan bahwa lingkungan olahraga harus bersih dari segala bentuk kekerasan seksual supaya nilai sportivitas dan keselamatan atlet tetap terjaga.
Erick Thohir menyebut bahwa pelaku kekerasan seksual adalah “jahanam” yang tidak pantas lagi ada di dunia olahraga dan harus dihapuskan seumur hidup. Pemerintah melalui Kemenpora siap mendukung sepenuhnya proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Kasus yang terungkap lewat perjuangan Viona ini membuka diskursus penting terkait perlindungan atlet di Indonesia. Dunia olahraga yang sejatinya menjadi tempat prestasi harus bebas dari ancaman kekerasan, baik fisik maupun seksual.
Upaya sistemik diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh atlet, khususnya perempuan, memperoleh lingkungan aman yang menjamin martabat dan kesejahteraan mereka dalam beraktivitas dan berkompetisi.
Dukungan dari berbagai pihak pun diharapkan menguatkan posisi korban agar lebih mudah melapor dan mendapat penanganan profesional. Transparansi dan penegakan hukum tegas menjadi kunci utama untuk membersihkan dunia olahraga dari praktik kekerasan seksual.





