Sebuah Tesla Model S dengan pelat merah mendadak viral di media sosial dan membuat geger warganet. Foto mobil listrik berharga fantastis ini diunggah warganet dan menampilkan pelat merah B 1002 WQE, sehingga memunculkan dugaan mobil tersebut digunakan pejabat daerah.
Kemunculan Tesla berpelat merah langsung menimbulkan spekulasi publik, terutama soal apakah kendaraan ini merupakan mobil dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dengan harga yang diprediksi mencapai miliaran rupiah, publik banyak mempertanyakan alasan sebuah mobil listrik mewah memakai nomor polisi dinas yang biasanya hanya digunakan kendaraan instansi pemerintahan.
Klarifikasi Dari Pemerintah Kota Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menanggapi hebohnya isu ini dengan menegaskan bahwa Tesla tersebut bukan merupakan aset atau kendaraan operasional resmi pemerintah kota. Data kendaraan menunjukkan bahwa mobil itu terdaftar atas nama pribadi, bukan milik institusi pemerintah.
Penjelasan resmi ini tidak langsung meredam perdebatan di media sosial. Sebab, beberapa warganet tetap melontarkan pertanyaan terkait kemungkinan penggunaan pelat merah secara tidak semestinya atau adanya peminjaman kendaraan pribadi untuk sementara waktu.
Fakta dan Sorotan Publik Terkait Pelat Merah
Berikut fakta yang berhasil dirangkum terkait kasus viral ini:
- Mobil Tesla Model S ini memakai pelat nomor merah B 1002 WQE.
- Banyak asumsi beredar yang menyatakan mobil ini merupakan kendaraan dinas pejabat daerah.
- Pihak Pemkot Tangsel memastikan mobil tidak tercatat sebagai aset atau kendaraan dinas.
- Data kendaraan memverifikasi bahwa mobil itu milik perseorangan.
- Nilai jual Tesla Model S diduga mencapai miliaran rupiah.
- Pemerintah kota menegaskan tidak ada kebijakan pembelian kendaraan dinas mewah dan bahkan sudah berkomitmen untuk menghentikan pengadaan mobil operasional baru.
Respons dan Komentar Warganet
Sorotan warganet terhadap kemunculan mobil ini meningkat tajam setelah unggahan viral tersebut tersebar di berbagai platform sosial. Komentar yang masuk cukup beragam, mulai dari rasa heran sampai tuntutan agar pihak berwenang segera mengusut kejelasan status pelat merah pada Tesla pribadi itu.
Sebagian menyebut isu ini harus menjadi momentum evaluasi pengawasan penggunaan nomor polisi dinas. Ada juga yang mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset atau kendaraan dengan pelat merah agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.
Kebijakan Mobil Dinas dan Transparansi
Kebijakan Pemkot Tangerang Selatan selama ini memang tidak pernah mendukung pengadaan mobil dinas bermerek mewah. Penghematan anggaran sudah menjadi komitmen publik, salah satunya dengan membatasi pengadaan kendaraan dinas baru. Langkah ini diterapkan agar penggunaan APBD tetap efisien dan tepat sasaran.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi soal identitas pemilik dan alasan penggunaan pelat merah pada Tesla tersebut. Penelusuran kasus viral ini masih terus ditunggu, terutama dari pihak berwenang, agar publik memperoleh kejelasan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara di masa mendatang.
Baca selengkapnya di: ftnews.co.id