Mobil SIM Keliling kembali beroperasi pada Jumat, 28 November 2025, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu antre lama di kantor Satpas. Layanan ini berlaku khusus bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis.
Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta
Polda Metro Jaya menyiagakan layanan mobil SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi mobil SIM Keliling yang bisa dikunjungi warga Jakarta pada hari ini:
- Jakarta Timur: Grand Mall Cakung
- Jakarta Barat: Citraland Mall
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Masyarakat disarankan datang lebih awal mengingat kuota antrean terbatas setiap lokasi. Layanan ini menawarkan proses yang lebih cepat dan praktis dibandingkan antrean langsung di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling di Bekasi, Bogor, dan Bandung
Selain Jakarta, layanan perpanjangan SIM juga tersedia di wilayah penyangga berikut dengan jadwal operasional masing-masing:
- Bekasi: Mitra 10 Jatimakmur, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Bogor: Mall Jambu Dua, pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Bandung: Dago Plaza dan BPR KS, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
Layanan ini memastikan akses perpanjangan SIM semakin mudah dan menjangkau warga di luar Ibu Kota.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, tidak melayani pembuatan SIM baru. Dokumen yang perlu dibawa antara lain:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM asli dan SIM asli
- Bukti pemeriksaan kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi
Tarif perpanjangan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Hal ini berlaku seragam di seluruh layanan SIM Keliling yang dioperasikan oleh Korlantas Polri.
Manfaat Layanan Mobil SIM Keliling
Keberadaan mobil SIM Keliling memberikan solusi praktis untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Satpas. Layanan ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan efisiensi di tengah kesibukan sehari-hari.
Melalui jadwal operasional yang sudah diumumkan, masyarakat dapat mengatur waktu dengan baik agar tidak kehabisan slot antrean. Penggunaan layanan mobil SIM Keliling juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan terjangkau.
Dengan demikian, layanan mobil SIM Keliling yang beroperasi hari Jumat, 28 November 2025, di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung ini patut dimanfaatkan oleh para pemegang SIM yang masa berlakunya segera habis. Pastikan membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal supaya layanan perpanjangan berjalan lancar tanpa kendala.





