
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam terkait dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB. Setelahnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu memberi penjelasan soal kepemilikan mobil Mercedes-Benz 280 SL yang pernah dimiliki B. J. Habibie. Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi pembelian mobil dilakukan menggunakan dana pribadi tanpa keterkaitan dengan perkara Bank BJB yang kini tengah disidik KPK.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pagi hingga sore. Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi agar publik mendapat penjelasan langsung seputar pertanyaan yang muncul beberapa bulan terakhir. Ia mengaku lega karena dapat menjelaskan fakta secara terbuka di hadapan penyidik dan menyatakan komitmen untuk membantu proses hukum hingga tuntas.
Kronologi Pemeriksaan dan Kasus Bank BJB
Kasus ini berawal dari penyidikan proyek pengadaan iklan oleh Bank BJB periode 2021–2023 yang tengah ditelusuri penyidik KPK. Dalam perkara tersebut, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nama-nama yang terlibat meliputi Direktur Utama BJB, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, serta tiga pengendali agensi iklan berbeda. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil menjadi bagian dari langkah KPK menelusuri seluruh aliran dana dan aset.
KPK memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi proyek iklan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Sebagai upaya lanjutan, penyidik sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan barang-barang yang disita tidak berkaitan langsung dengan kasus pengadaan iklan maupun aliran dana korupsi yang menjadi fokus utama KPK.
Detail Transaksi Mercedes-Benz 280 SL
Sejumlah pertanyaan publik muncul setelah KPK menyita mobil mewah yang pernah dimiliki B. J. Habibie dari rumah Ridwan Kamil. Di hadapan penyidik, Ridwan Kamil menjelaskan detail transaksi penjualan mobil tersebut. Ia menyatakan tidak ada dana dari proyek Bank BJB yang digunakan dalam jual beli mobil. Menurut Ridwan Kamil, pembayaran mobil dilakukan oleh Ilham Akbar Habibie, putra B. J. Habibie, menggunakan dana pribadi.
KPK juga menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie. Jumlah uang tersebut merupakan setengah dari nilai total harga mobil sebesar Rp2,6 miliar. Ridwan Kamil menambahkan bahwa seluruh proses jual-beli berlangsung normal dengan pembayaran dilakukan bertahap oleh pembeli.
Penjelasan Ridwan Kamil dan Komitmen Keterbukaan
Ridwan Kamil kembali menegaskan bahwa keterlibatannya dalam transaksi mobil tidak ada kaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut demi memenuhi tanggung jawab moral kepada publik dan menjaga akuntabilitas sebagai pejabat negara. Ridwan berkomitmen untuk terus membantu proses penyidikan agar fakta di lapangan menjadi terang benderang serta tidak ada kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
Pemeriksaan mendalam oleh KPK juga menjadi ajang bagi Ridwan Kamil untuk menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menekankan komitmennya untuk memberikan setiap data dan bukti yang diperlukan penyidik agar kasus besar di Bank BJB dapat diusut sampai tuntas. Publik diharapkan mendapatkan kejelasan antara urusan pribadi yang melibatkan aset kendaraan dan perkara hukum yang menjadi ranah prioritas KPK.
KPK sendiri menegaskan akan terus melakukan penyidikan menyeluruh. Lembaga antikorupsi tersebut memastikan semua transaksi, aset, serta aliran dana yang dicurigai terkait kasus di Bank BJB diperiksa secara komprehensif tanpa kecuali. Klarifikasi yang diberikan Ridwan Kamil diharapkan mampu memberi batas jelas antara transaksi pribadi dan kasus korupsi yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.
Baca selengkapnya di: id.mashable.com





