Update Jadwal SIM Keliling 8 Desember 2025: Lokasi dan Waktu di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung

Shopee Flash Sale

Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan mobil SIM Keliling pada Senin, 8 Desember 2025. Layanan ini memudahkan masyarakat DKI Jakarta serta wilayah penyangga untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre lama di Satpas.

Di Jakarta, mobil SIM Keliling beroperasi di lima titik strategis dengan waktu buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lokasi yang tersedia antara lain Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat, Citraland Mall dan LTC Glodok untuk Jakarta Barat, serta Grand Mall Cakung di Jakarta Timur.

Untuk warga di luar Jakarta, layanan perpanjangan SIM juga hadir di beberapa lokasi di Bekasi, Bogor, dan Bandung. Di Bekasi, mobil SIM Keliling bisa ditemukan di Burger King Harapan Indah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, di Bogor, pelayanan tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga dengan jam operasional 09.00 sampai 12.00 WIB.

Bandung menjadi salah satu kota penyangga yang mendapatkan layanan ini dengan lokasi di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa. Waktu operasional di kedua tempat tersebut yaitu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini sangat membantu mengurangi waktu dan antrian yang biasanya terjadi di kantor SATPAS.

Perlu dicatat, layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. SIM yang akan diperpanjang harus dalam keadaan aktif dan pemohon wajib membawa dokumen lengkap. Dokumen tersebut meliputi fotokopi dan SIM asli, fotokopi KTP, serta bukti hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi resmi dari kepolisian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota layanan harian di mobil SIM Keliling terbatas. Pengoperasian mobil SIM Keliling ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam proses perpanjangan SIM.

Dengan jadwal yang telah diumumkan, masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM dapat memilih lokasi serta waktu yang paling sesuai. Cara ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan sehingga tidak sempat datang ke kantor Satpas.

Program layanan mobil SIM Keliling bukan hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga membantu menghindari kerumunan di area Satpas yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dan kepolisian menjaga kesehatan masyarakat.

Informasi terbaru mengenai jadwal mobil SIM Keliling dapat terus dipantau melalui situs resmi Korlantas Polri atau media berita terpercaya. Warga disarankan untuk mempersiapkan dokumen lengkap dan memahami jadwal agar proses perpanjangan berlangsung lancar.

Pemanfaatan layanan ini menunjukkan upaya Polda Metro Jaya dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. Keberadaan mobil SIM Keliling diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperpanjang SIM tepat waktu.

Dengan demikian, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya akan habis, pilihan menggunakan layanan mobil SIM Keliling pada 8 Desember 2025 sangat dianjurkan. Langkah ini dapat menghemat waktu dan mengurangi kerepotan dalam mengurus perpanjangan SIM.

Berita Terkait

Back to top button