Berikut 5 Mobil Bekas Harga Terjangkau dengan Pajak yang Lebih Mahal dari Ekspektasi!

Shopee Flash Sale

Membeli mobil bekas memang banyak diminati karena harga yang lebih terjangkau serta biaya perawatan yang relatif murah. Namun, sebagian orang seringkali lupa mempertimbangkan biaya pajak tahunan yang justru bisa cukup tinggi, terutama untuk mobil dengan mesin besar atau model lama yang masih populer.

Pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan kapasitas mesin. Oleh karenanya, meskipun harga beli mobil bekas murah, jika memiliki kubikasi mesin besar, maka pajak tahunan yang harus dibayar tetap cukup mahal. Berikut ini adalah lima daftar mobil bekas murah yang ternyata memiliki pajak tahunan cukup tinggi.

1. Toyota Vios (Generasi Awal 2008-an)
Toyota Vios generasi pertama akhir 2000-an menggunakan mesin 1.5L 1NZ-FE dengan tenaga sekitar 109 PS. Mobil ini dikenal irit bahan bakar dan nyaman untuk digunakan sehari-hari.
Harga bekasnya mulai Rp60 jutaan, namun pajak tahunannya berkisar antara Rp1.640.000 hingga Rp2.100.000.

2. Nissan X-Trail T30 (2002-2007)
Nissan X-Trail T30 tersedia dalam pilihan mesin 2.0L dan 2.5L yang menghasilkan tenaga antara 150 hingga 180 tenaga kuda. SUV ini sudah dilengkapi transmisi otomatis 4-percepatan.
Harga bekasnya sudah cukup turun, mulai dari Rp jutaan, namun pajak tahunannya tetap tinggi, yakni berkisar Rp2,5 juta sampai Rp3 jutaan.

3. Isuzu Panther (2008-2013)
Isuzu Panther memakai mesin diesel 2.5L tipe 4JA1 yang terkenal tangguh dan irit. Mobil ini muat untuk 7-8 penumpang dan cocok untuk kebutuhan keluarga.
Dengan harga bekas mulai Rp55 jutaan, pajak kendaraan ini bisa mencapai Rp3 jutaan lebih per tahun, lebih tinggi dari MPV LCGC kebanyakan.

4. Toyota All New Corolla (Generasi 1996)
Toyota All New Corolla generasi kedelapan (E110), memakai mesin 1.6L 4A-FE yang bandel dan hemat bahan bakar. Sedan ini masih diminati karena desainnya yang lebih modern dari generasi sebelumnya.
Meski harganya murah sekitar Rp40 jutaan, pajak tahunannya tetap relatif tinggi, sekitar Rp1.400.000 untuk mobil sekelas sedan tua.

5. Honda CR-V (Generasi Awal 1995)
Honda CR-V RD1 tahun 1995 mengusung mesin 2.0L dan tersedia pilihan transmisi manual maupun otomatis. Fitur khasnya termasuk ban serep di belakang dan kursi tambahan di bagasi.
Harga bekasnya sekitar Rp50 jutaan, namun pajak tahunan masih di angka Rp1.800.000 hingga Rp2.800.000.

Data ini menunjukkan bahwa pembeli mobil bekas perlu memperhitungkan biaya pajak tahunan selain harga beli dan biaya perawatan. Mobil dengan mesin besar dan model lama, meskipun harganya murah, tetap dikenakan pajak tinggi sesuai dengan NJKB dan kubikasi mesin. Mengetahui besaran pajak ini penting agar anggaran keseluruhan kepemilikan mobil bisa diatur dengan baik. Pemahaman mengenai pajak tahunan ini juga membantu konsumen dalam menentukan pilihan yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button