Fenomena Mobil Bekas Kecelakaan Marak di Media Sosial, Ini Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Shopee Flash Sale

Mobil bekas kecelakaan kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan platform lelang. Kondisi ini muncul setelah sejumlah mobil listrik, yang harga barunya sangat tinggi, tiba-tiba dijual dengan harga puluhan juta rupiah karena bekas tabrakan hebat. Muncul pertanyaan besar: apakah harga murah ini sepadan dengan risiko besar yang mengintai di baliknya?

Banyak warganet mulai tertarik membeli mobil bekas laka, tergiur harga yang sangat jauh di bawah harga pasar. Namun, sebagian lain justru menyoroti biaya perbaikan serta potensi kendaraan tidak lagi aman digunakan di jalan raya.

Fenomena Mobil Bekas Laka di Media Sosial

Pembahasan mobil bekas kecelakaan ramai diunggah pada bulan ini, termasuk kasus viral Chery Omoda E5 yang dilelang dengan harga mulai Rp62 juta hingga Rp95 juta. Padahal, harga barunya mencapai lebih dari Rp488 juta di dealer resmi. Kondisi kendaraan rata-rata rusak berat, airbag mengembang, hingga rangka utama tak lagi utuh.

Sebagian masyarakat mencemooh fenomena ini, menganggap mobil bekas laka hanya rongsokan mahal dan rawan terjebak biaya pemulihan yang membengkak. Namun, beberapa kelompok pembeli justru melihat peluang, mulai dari donor suku cadang, proyek modifikasi, sampai kebutuhan eksperimen atau konversi ulang kendaraan.

Mengenal Pasar Mobil Bekas Kecelakaan

Di balik kontroversi dua kubu warganet, balai lelang mobil bekas kecelakaan rupanya tumbuh tanpa banyak sorotan. Mereka beroperasi dengan izin resmi, mengandalkan platform digital transparan, dan menawarkan kepastian proses serta legalitas. Konsumen yang membeli kendaraan tersebut biasanya sudah memahami risiko, baik dari sisi sejarah mobil maupun estimasi biaya perbaikan.

Berikut beberapa alasan mengapa pasar ini tetap berjalan:

  1. Kebutuhan suku cadang asli dengan harga lebih terjangkau.
  2. Proyek restorasi mobil untuk hobi atau edukasi otomotif.
  3. Bahan konversi untuk riset atau penggunaan khusus tertentu.

Risiko Membeli Mobil Bekas Laka

Membeli mobil bekas kecelakaan, apalagi yang rusak berat, tidak lepas dari risiko besar yang harus diperhitungkan. Berikut risiko utama yang harus dicermati:

  1. Biaya perbaikan bisa jauh melampaui harga beli awal.
  2. Potensi cacat permanen pada sasis dan struktur, meskipun sudah diperbaiki.
  3. Masalah keamanan ketika dikendarai ulang di jalan umum.
  4. Nilai jual kembali yang kemungkinan tetap rendah, berapapun nilai investasinya.

Selain itu, informasi mengenai histori kecelakaan serta rincian kerusakan menjadi faktor penting sebelum memutuskan membeli. Layanan lelang umumnya menyediakan laporan foto dan dokumen, namun calon pembeli harus tetap melakukan inspeksi menyeluruh secara independen.

Tips dan Panduan Membeli Mobil Laka di Balai Lelang

Agar calon konsumen tidak terjebak risiko besar, perhatikan daftar langkah berikut saat berburu mobil bekas kecelakaan di lelang:

  1. Pelajari detail kerusakan dan dokumen legalitas kendaraan.
  2. Pastikan estimasi biaya perbaikan diperoleh dari bengkel tepercaya.
  3. Konsultasikan kondisi mobil ke teknisi otomotif independen.
  4. Cek ketersediaan suku cadang, terutama pada mobil listrik atau model baru.
  5. Pahami bahwa tujuan beli harus jelas: apakah untuk dipakai pribadi, donor parts, atau investasi jangka panjang.

Fenomena pasar mobil bekas kecelakaan yang dilelang digital menunjukkan bahwa tren ini bukan sekadar sensasi sementara. Calon pembeli perlu mengedepankan kehati-hatian dan pertimbangan matang sebelum menebus kendaraan dengan harga murah, agar tidak berubah menjadi buntung karena risiko mahal di kemudian hari.

Baca selengkapnya di: otomotif.sindonews.com

Berita Terkait

Back to top button