Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan sehari-hari di Jakarta semakin populer, terutama karena kemudahan aturan seperti bebas ganjil genap dan efisiensi biaya operasional. Namun, penting untuk memahami komponen biaya bulanan yang harus dikeluarkan agar pengguna bisa merencanakan anggaran secara tepat.
Biaya utama yang paling memengaruhi adalah pengisian daya baterai. Dalam pemakaian normal sekitar 40 km per hari atau sekitar 1.200 km per bulan, konsumsi listrik mobil listrik rata-rata mencapai 180-220 kWh. Jika pengisian dilakukan di rumah dengan tarif listrik sekitar Rp1.700 per kWh, maka biaya bulanan untuk pengisian daya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp375 ribu.
Biaya pengisian daya di rumah dan SPKLU
Sebagian pengguna juga memanfaatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) saat dalam perjalanan. Tarif pengisian di SPKLU biasanya berkisar antara Rp2.400 sampai Rp2.700 per kWh. Dengan kombinasi pengisian di rumah dan SPKLU, total biaya listrik bulanan bisa meningkat menjadi sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Meski demikian, angka ini masih tergolong rendah dan lebih efisien dibandingkan bahan bakar kendaraan konvensional.
Perawatan dan servis mobil listrik
Salah satu keunggulan mobil listrik adalah biaya perawatan yang relatif rendah. Berdasarkan data rata-rata biaya servis untuk berbagai model mobil listrik di Indonesia, pengeluaran servis hingga jarak tempuh 80.000-100.000 km berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Jika diasumsikan pemakaian tetap 1.200 km per bulan, maka biaya servis bulanan hanya sekitar Rp50 ribu sampai Rp80 ribu.
Pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik
Pemerintah Indonesia memberikan insentif dengan menetapkan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik sebesar 0 persen, sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 10. Pemilik mobil listrik hanya perlu membayar biaya administrasi dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Total biaya tahunan untuk pajak dan administrasi ini berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu, sehingga biaya bulanan sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
Biaya parkir, tol, dan asuransi
Biaya rutin lainnya yang harus diperhitungkan adalah parkir dan tol. Di Jakarta, biaya parkir bulanan rata-rata mencapai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, sedangkan biaya tol bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp400 ribu tergantung rute penggunaan. Sedangkan untuk asuransi, bila mobil dibeli secara kredit, biaya asuransi all risk biasanya sudah termasuk dalam cicilan, dengan nilai sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Pemilik mobil listrik yang membeli secara tunai perlu menambahkan biaya asuransi secara terpisah. Namun, jika memilih untuk tidak mengambil asuransi, pos ini bisa dihilangkan dari perhitungan bulanan.
Estimasi total biaya bulanan mobil listrik
Berikut ini gambaran kasar total biaya bulanan menggunakan mobil listrik di Jakarta:
- Pengisian daya listrik: Rp300 ribu – Rp500 ribu
- Perawatan dan servis: Rp50 ribu – Rp80 ribu
- Pajak dan administrasi: Rp20 ribu – Rp30 ribu
- Parkir: Rp300 ribu – Rp400 ribu
- Tol: Rp200 ribu – Rp400 ribu
- Asuransi (jika ada): Rp800 ribu – Rp1,2 juta
Total biaya bulanan tanpa asuransi berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,9 juta. Jika termasuk asuransi, biaya ini bisa meningkat menjadi Rp2,1 juta hingga Rp3,2 juta.
Dengan rincian biaya yang jelas ini, calon pengguna mobil listrik di Jakarta dapat membuat perencanaan keuangan yang realistis. Efisiensi dari segi pengeluaran bahan bakar dan servis menjadi daya tarik kuat bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Penting untuk selalu mengikuti perkembangan tarif listrik dan kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik agar penghitungan biaya tetap akurat dan up to date.
