Denda Tilang Pelat Nomor Tidak Biasa Bisa Capai Harga Motor Baru, Begini Penjelasannya

Penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar kini mendapat tindakan hukum yang lebih tegas di Malaysia. Department of Road Transport (JPJ) memperingatkan bahwa pelat nomor kecil seperti “seukuran bakteri” atau desain “fancy” yang menyulitkan pembacaan akan berujung denda besar dan proses pengadilan.

Direktur Penegakan JPJ, Datuk Muhammad Kifli Ma Hassan, menyampaikan bahwa pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu atau ekstrem kini diterapkan sanksi berdasarkan Section 108 Road Transport Act 1987. Pelanggar dapat didenda mulai dari RM 5.000 sampai RM 10.000, setara dengan Rp 20,7 juta hingga Rp 41,4 juta.

Ancaman Denda dan Proses Pengadilan

JPJ tidak hanya mengenakan denda administratif tetapi juga berani membawa kasus pelat nomor ilegal ke pengadilan. Beberapa pengendara sepeda motor yang ditemukan memakai pelat nomor sangat kecil dan sulit dibaca mengaku hanya memasangnya untuk kesenangan. Namun, mereka kini menghadapi konsekuensi hukum serius.

Langkah ini sudah disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum dan sudah diaplikasikan dalam putusan Pengadilan Kajang. JPJ menegaskan bahwa pelat nomor yang tidak sesuai ukuran dan format resmi bukan hanya soal penampilan, tapi juga menghambat identifikasi kendaraan saat razia, kecelakaan, atau kondisi darurat.

Alasan Penindakan Lebih Ketat

Pelat nomor yang jelas dan sesuai standar penting untuk memastikan keamanan dan keteraturan berlalu lintas. JPJ menolak praktik pelat nomor yang dapat menyulitkan penegakan hukum dan keselamatan publik. Dengan sanksi denda yang seharga motor baru, pihak berwenang berharap agar tren pelat nomor ilegal bisa dihentikan.

Berikut rincian sanksi yang diberlakukan:

  1. Denda minimal RM 5.000 (sekitar Rp 20,7 juta)
  2. Denda maksimal RM 10.000 (sekitar Rp 41,4 juta)
  3. Potensi dibawa ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut

Dengan tindakan hukum yang makin ketat, pengguna kendaraan diharapkan lebih mematuhi ketentuan pelat nomor resmi. Ini demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta memudahkan petugas dalam pelaksanaan tugasnya.

Penerapan sanksi ini juga menjadi peringatan agar masyarakat tidak lagi menganggap remeh penggunaan pelat nomor yang tidak standar. JPJ terus mengawasi dan melakukan operasi untuk memastikan kepatuhan pengendara demi keselamatan dan keteraturan jalan raya di Malaysia.

Exit mobile version