
Pindah domisili atau membeli sepeda motor bekas di awal tahun 2026 kini bisa dilakukan dengan biaya administrasi yang lebih ringan. Hal ini karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas sejak Januari 2025.
Sobat pengendara hanya perlu membayar beberapa biaya pengurusan surat-surat resmi seperti penerbitan STNK, BPKB, TNKB, serta pajak kendaraan yang belum dilunasi. Totalnya diperkirakan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000, tergantung nilai kendaraan dan kebijakan tiap daerah.
Rincian Biaya Mutasi Sepeda Motor 2026
Berikut adalah komponen biaya yang harus diperhatikan saat mengurus mutasi administrasi sepeda motor:
- PNBP Penerbitan STNK Baru: sekitar Rp100.000.
- Penerbitan BPKB Baru: mencapai Rp225.000.
- Biaya Plat Nomor Baru (TNKB): ± Rp60.000.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): sesuai nilai kendaraan dan dibayarkan setiap tahun.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): sekitar Rp35.000 sesuai jenis kendaraan.
- Biaya Administrasi dan Cek Fisik Kendaraan: bervariasi antara Rp50.000 sampai Rp100.000.
Jika mutasi dilakukan antar provinsi, maka akan ada biaya tambahan untuk proses pencabutan berkas yang biasanya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Besaran ini juga dapat berbeda tergantung aturan daerah masing-masing.
Pentingnya Cek Biaya Pajak dan Administrasi Lokal
Besaran pajak dan biaya administrasi mutasi sangat dipengaruhi oleh wilayah domisili. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi layanan pajak kendaraan milik pemerintah daerah setempat. Hal ini membantu memperkirakan anggaran dengan lebih tepat saat hendak melakukan mutasi.
Beberapa wilayah mungkin menerapkan tarif berbeda untuk PKB dan biaya cek fisik, sehingga perbedaan biaya ini bisa cukup signifikan. Transparansi biaya ini juga mendukung pengendara agar tidak terkejut saat mengurus administrasi mutasi.
Dengan penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas, proses administrasi mutasi kini menjadi lebih terjangkau. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam memperbarui surat-surat resmi, sekaligus mengefektifkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya.
Sobat pengendara tetap harus menyiapkan dokumen lengkap seperti STNK lama, BPKB, surat tanda mutasi, serta bukti pembayaran pajak untuk memperlancar proses administrasi. Prosedur ini penting agar mutasi berjalan lancar dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan informasi biaya dan prosedur mutasi yang jelas, Sobat pengendara dapat merencanakan keuangan lebih baik sebelum melakukan pengurusan administrasi sepeda motor. Pastikan selalu update informasi melalui sumber resmi agar proses mutasi tetap efisien dan bebas hambatan.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id




