
Pemanfaatan mineral seperti kobalt, litium, nikel, dan tembaga untuk transisi energi hijau seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat lokal di negara penghasil. Namun, data dan laporan terbaru justru menemukan ketimpangan besar dalam pembagian keuntungan serta terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah penghasil mineral, terutama di Afrika.
Laporan dari Oxfam menunjukkan bahwa logika kolonial lama masih terus hidup dalam industri energi terbarukan. Kelompok ultra-kaya dari perusahaan dan negara maju menguasai mayoritas rantai pasok, sementara sebagian besar deposit mineral berada di selatan dunia, seperti Republik Demokratik Kongo (DRC). Sumber daya lokal dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri otomotif dan teknologi di negara-negara berkembang pesat seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok.
Skema Keuntungan dalam Rantai Pasok Kobalt
Tesla, sebagai produsen kendaraan listrik terkemuka, berhasil meraup keuntungan hingga 321 kali lipat dibandingkan nilai yang diterima DRC sebagai negara penghasil kobalt utama. Ketimpangan ekonomi ini tercipta karena DRC hanya mendapatkan sebagian sangat kecil dari rantai nilai global. Sementara perusahaan otomotif atau elektronik internasional menguasai hak dagang, harga jual tinggi, serta pasar global.
Rantai pasok kobalt dapat diuraikan sebagai berikut:
- Penambang lokal menerima harga jauh di bawah pasar global.
- Perusahaan negara maju mengolah dan memasarkan bahan baku dengan nilai tambah besar.
- Perusahaan multinasional seperti Tesla menjual produk akhir dengan margin keuntungan tinggi.
Selain kehilangan potensi pendapatan, masyarakat di DRC kerap menghadapi penggusuran paksa, perampasan lahan, dan kontaminasi lingkungan akibat kegiatan pertambangan skala besar. Laporan Oxfam menyatakan, tindakan semacam ini memperparah kesenjangan, menyebabkan konflik sosial, dan memicu pelanggaran hak asasi manusia.
Fakta Penting Mengenai Eksploitasi Mineral Transisi Energi
- Sekitar 70% cadangan mineral penting untuk transisi energi berada di negara-negara Selatan.
- Sebagian besar dikendalikan dan dieksploitasi perusahaan dari negara-negara kaya.
- Studi membuktikan, negara penghasil hanya memperoleh keuntungan sangat kecil dari produk tambang.
- Praktik kolonial dalam bentuk baru ini melanggengkan ketidakadilan ekonomi dan sosial.
Ketimpangan dalam distribusi keuntungan menyebabkan negara-negara penghasil, seperti DRC, tidak memperoleh kemakmuran yang sepadan dengan potensi sumber daya dan beban lingkungan yang mereka tanggung. Dampak buruk terhadap masyarakat lokal, seperti pencemaran air dan kekerasan, sering kali dibayar mahal demi memenuhi kebutuhan energi negara-negara industri.
Perlu adanya transparansi, keadilan, dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal dalam rantai pasok mineral global. Ini penting agar transisi energi benar-benar membawa manfaat berkelanjutan, bukan sekadar memperkaya segelintir kelompok dengan melestarikan pola eksploitasi lama. Keberlanjutan energi semestinya tak dibangun di atas ketidaksetaraan dan pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara penghasil sumber daya.
Baca selengkapnya di: jkg-udayana.org




