Harta Yaqut Cholil Melonjak Usai Menjabat, Kini Setara Mobil McLaren di Tengah Kasus Haji

Nama Yaqut Cholil Qoumas mendadak ramai setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022-2023. Sorotan tajam juga mengarah ke lonjakan kekayaan yang dilaporkan Yaqut usai menjabat sebagai Menteri Agama RI. Data dari LHKPN KPK menunjukkan bahwa harta kekayaannya meningkat drastis dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Publik penasaran mengenai seberapa besar kenaikan aset milik Yaqut, khususnya setelah dirinya dilantik menjadi Menteri Agama. Laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK mencatat bahwa total kekayaan Yaqut setelah menjabat setara dengan harga satu unit mobil supercar McLaren.

Perkembangan Harta Yaqut Cholil Qoumas

Berdasarkan catatan LHKPN, pada akhir 2019 atau sebelum menjabat, total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat sekitar Rp936 juta. Setelah menjabat dan melaporkan LHKPN periode 2023, nilai tersebut melonjak hingga mencapai lebih dari Rp5,8 miliar. Kenaikan drastis ini menjadi sorotan di tengah isu dugaan korupsi yang sedang diproses hukum.

Secara lebih detail, berikut rincian kenaikan aset Yaqut, berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi:

  1. Laporan 2019 (sebelum menjabat): Rp936 juta
  2. Laporan 2020: Rp1,2 miliar
  3. Laporan 2021: Rp3,9 miliar
  4. Laporan 2022: Rp5,2 miliar
  5. Laporan 2023 (terbaru): Rp5,8 miliar

Loncatan harta yang signifikan ini dikaitkan publik dengan dugaan praktek penyalahgunaan jabatan, meskipun keterangan resminya belum keluar dari pihak berwenang.

Komponen Kekayaan: Mulai dari Properti hingga Kendaraan

Dokumen LHKPN menguraikan bahwa sebagian besar aset Yaqut didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Selain itu, terdapat juga koleksi kendaraan roda empat dan roda dua senilai ratusan juta rupiah. Salah satu kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN disebut-sebut nilainya setara mobil sport mewah kelas McLaren.

Untuk properti, nilai total kepemilikannya di berbagai kota mencapai lebih dari Rp3,2 miliar. Sementara alat transportasi dan mesin, seperti mobil, motor, serta beberapa peralatan penunjang dengan total sekitar Rp830 juta. Selain itu, tercantum juga kas dan setara kas yang nilainya meningkat secara konstan tiap tahun.

Jejak Hukum dan Reaksi Publik

Kejaksaan Agung RI secara resmi menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji. Pemeriksaan telah dilakukan oleh tim penyidik dengan mengumpulkan bukti berupa dokumen keuangan dan saksi-saksi kunci. Penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Agama ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pegiat antikorupsi yang menuntut transparansi.

Publik mempertanyakan sumber sah harta yang diperoleh Yaqut dalam kurun waktu menjabat. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ikut menanggapi dengan menyebutkan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait peningkatan aset ini. Pengungkapan kasus dan klarifikasi harta kekayaan menjadi perhatian, apalagi mengingat jabatan Menteri Agama melekat tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi.

Perbandingan Nilai Kekayaan dengan Supercar McLaren

Harga supercar McLaren di pasar otomotif Indonesia diketahui berkisar antara Rp5 hingga Rp10 miliar, tergantung tipe dan tahun keluarannya. Nilai total kekayaan Yaqut pada LHKPN 2023, yakni sekitar Rp5,8 miliar, sebanding dengan harga satu unit McLaren kelas menengah. Perbandingan ini kerap menjadi bahan diskusi publik di media sosial dan ruang diskusi internet.

Tabel simple berikut menggambarkan perbandingan tersebut:

Tahun LHKPN Total Kekayaan (Rp) Setara Dengan
2019 936 juta 1 apartemen kelas menengah
2020 1,2 miliar 1 mobil SUV premium
2021 3,9 miliar 1 rumah mewah kota besar
2022 5,2 miliar Setengah Ferrari
2023 5,8 miliar McLaren 570S

Respons Pemerintah dan Langkah Selanjutnya

Pemerintah menyatakan proses hukum akan terus berjalan sesuai koridor yang berlaku. Presiden RI menegaskan bahwa semua pejabat publik wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh aset serta sumber perolehannya secara terang benderang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pihak kejaksaan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari pembuktian terhadap aliran dana yang diduga terkait korupsi haji. Pada saat yang sama, masyarakat diingatkan untuk terus mengawal jalannya proses hukum dan mendorong keterbukaan informasi menyangkut kasus-kasus pejabat publik seperti ini.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button