
Layanan SIM keliling di Bogor menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Informasi terbaru menunjukkan jadwal SIM keliling di Kota dan Kabupaten Bogor tersedia hampir setiap hari dengan lokasi yang berbeda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Di wilayah Kota Bogor, layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, dengan lokasi yang meliputi Mall BTM pada Senin dan Rabu, Lotte Grosir Sholeh Iskandar selasa, serta Mall Jambu Dua pada hari Jumat dan Sabtu. Pada hari Minggu, layanan dapat ditemukan di Burger King Pajajaran. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor, waktunya mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan titik layanan seperti Pos Polisi Gadog pada hari Senin dan Mall CTC Cileungsi pada Selasa dan Jumat. Lokasi lainnya adalah Yamaha Mekar Cibinong, Metland Mall Cileungsi, dan McDonald’s Dramaga pada hari-hari lainnya.
Layanan SIM keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM tipe A dan C yang masih berlaku dan tidak melayani penerbitan SIM baru. Perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk mengikuti informasi terbaru melalui akun resmi Satpas di Instagram @satpas_online_bogorkota agar tidak salah jadwal.
Syarat Mengurus Perpanjangan SIM Keliling Bogor
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, pemohon diwajibkan mempersiapkan dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat:
- KTP asli beserta fotokopi dua lembar yang masih berlaku dan sesuai identitas pengemudi.
- Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh melalui aplikasi Simpelpol (Sistem Pemeriksaan Elektronik Polri).
- Surat Keterangan Psikologi dari lembaga resmi, atau dapat mengikuti tes psikologi di lokasi SIM keliling.
- SIM asli yang masih aktif sebagai dokumen utama pengajuan perpanjangan.
Dokumen ini wajib lengkap untuk menghindari proses yang terhambat pada saat verifikasi.
Langkah-langkah Mengurus Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Pemohon yang telah memenuhi syarat dan membawa dokumen lengkap dapat mengikuti prosedur perpanjangan yang sederhana berikut:
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan yang disediakan oleh petugas di lokasi.
- Melakukan verifikasi data oleh petugas, kemudian mengambil foto dan menandatangani dokumen terkait jika data sudah valid.
- Membayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM yang diperpanjang, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Perlu diperhatikan bahwa adanya biaya tambahan mungkin dikenakan untuk tes kesehatan, administrasi, dan fotokopi dokumen pendukung lainnya.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Keliling Lancar
Agar tidak kehilangan kuota dan menghemat waktu, calon pemohon dianjurkan datang lebih awal, bahkan sebelum pukul 07.00 WIB untuk Kota Bogor. Pemohon juga harus memastikan seluruh dokumen lengkap dan SIM masih berlaku. Memastikan jadwal sesuai hari dan lokasi layanan menjadi hal penting untuk menghindari kekecewaan. Pantauan informasi resmi dari Satpas maupun Polresta Bogor Kota sangat membantu dalam memperoleh update terbaru.
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling dapat berjalan singkat dan efisien, membantu pengemudi tetap legal berkendara tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Program ini juga mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat di area Bogor.
Demikian informasi mengenai jadwal layanan SIM keliling untuk Kota dan Kabupaten Bogor beserta tips pengurusan perpanjangan SIM yang mudah dan lengkap. Selalu upayakan untuk mengikuti arahan resmi agar pengurusan administrasi SIM dapat dilakukan dengan lancar dan aman.





