Lampu sein merah pernah menjadi standar umum pada kendaraan di berbagai belahan dunia. Namun, saat ini warna lampu sein merah sudah jarang digunakan secara global, kecuali di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan beberapa wilayah Amerika Utara serta Selatan. Perubahan ini tidak lepas dari kajian dan regulasi yang mengutamakan aspek keselamatan dan visibilitas.
Pada dasarnya, fungsi utama lampu sein adalah memberi sinyal kepada pengendara lain soal niat belok atau pindah jalur. Warna merah yang identik dengan lampu rem membuat lampu sein merah terkadang sulit dibedakan secara cepat. Studi menunjukkan bahwa warna kuning atau oranye (amber) lebih efektif sebagai sinyal karena lebih mudah dikenali dan membedakan fungsi lampu sein dari lampu rem.
Sejarah Perubahan Warna Lampu Sein
Lampu sein merah sempat jadi standar di era 1960-an, termasuk pada mobil-mobil Eropa dan Jepang seperti Mercedes-Benz seri W110 dan W112. Namun, di Amerika, Buick pernah menjadi pelopor penggunaan lampu sein oranye sejak tahun 1939, walaupun tidak langsung populer. Baru pada era 1960-an, Volkswagen Beetle di Eropa mulai menggunakan warna oranye sehingga menjadikan warna ini lebih dikenal luas pada lampu sein.
Pada tahun 1970-an, beberapa mobil Amerika, misalnya Dodge Monaco dan Plymouth Fury keluaran 1977, mulai menggunakan lampu sein belakang warna oranye. Tren ini diterima oleh banyak produsen otomotif di seluruh dunia karena alasan keselamatan. Meski demikian, sebagian besar mobil Amerika tetap menggunakan lampu sein merah hingga saat ini, menandakan adanya resistensi dari segi budaya pasar maupun regulasi setempat.
Regulasi Federal di Amerika Serikat
Aturan terkait warna lampu sein di Amerika Serikat cukup unik karena memberikan fleksibilitas bagi produsen untuk memilih warna merah atau kuning. National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), lembaga federal AS yang menaungi standar lalu lintas, telah melaporkan bahwa penggunaan lampu sein kuning dapat signifikan mengurangi kecelakaan. Namun, penerapan ini tidak disertai kewajiban, membuat lampu sein merah tetap boleh digunakan secara legal.
Penggunaan lampu sein merah di pasar AS juga mempengaruhi desain kendaraan impor yang dijual di sana. Beberapa merek asal Eropa dan Jepang, seperti BMW, Audi, dan Toyota, bahkan mengadopsi lampu sein merah agar sesuai dengan standar US Domestic Market (USDM).
Perbedaan dengan Regulasi di Indonesia
Berbeda dengan Amerika Serikat, Indonesia memiliki regulasi yang jelas terkait lampu sein. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2012 menetapkan bahwa lampu penunjuk arah wajib berwarna kuning tua atau amber yang menyala berkedip. Aturan ini memastikan sinyal belok mudah dikenali oleh pengendara lain, meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Akibatnya, kendaraan impor dari Amerika yang menggunakan lampu sein merah harus menyesuaikan dengan regulasi lokal saat masuk ke Indonesia. Contohnya Jeep YJ Wrangler yang dijual di Indonesia sudah menggunakan lampu sein berwarna oranye sesuai standar Eropa atau Australia, meski model aslinya memakai sein merah.
Keunggulan Lampu Sein Amber dalam Keselamatan
Berikut beberapa keunggulan penggunaan lampu sein berwarna kuning atau oranye dibandingkan lampu sein merah yang mendukung alasan perubahan standar tersebut:
- Visibilitas Lebih Baik: Lampu kuning lebih mudah dilihat di siang maupun malam hari dibandingkan merah.
- Pembeda Fungsi: Amber membedakan dengan jelas antara fungsi rem dan sein sehingga mengurangi kebingungan pengendara.
- Mengurangi Risiko Kecelakaan: Data NHTSA menunjukkan potensi pengurangan kecelakaan karena sinyal yang lebih cepat dikenali.
- Standar Internasional: Mayoritas negara di dunia, terutama di Eropa dan Asia, telah mengadopsi warna ini untuk memenuhi standar keselamatan.
Peralihan dari lampu sein merah ke lampu sein amber merupakan salah satu contoh evolusi standar keselamatan kendaraan yang mengikuti perkembangan ilmu dan data teknis. Meskipun lampu sein merah masih legal dan digunakan di beberapa wilayah, tren global cenderung mengutamakan warna lampu sein yang dapat meningkatkan respons pengemudi lain di jalan. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi pembuat regulasi dan pabrikan otomotif dalam merancang kendaraan yang aman dan sesuai standar internasional.
