Perpres 79/2026 Pacu Industri Kendaraan Listrik Nasional, Penjualan & Pabrikan Meningkat Drastis

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 (Perpres 79/2023) memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan industri kendaraan listrik nasional. Sejak peraturan ini diterbitkan, pasar kendaraan listrik di Indonesia mengalami kenaikan yang drastis, dengan penjualan yang bertumbuh dari 17.000 unit menjadi 103.000 unit dalam kurun waktu hingga akhir 2025.

Selain peningkatan penjualan, kehadiran Perpres 79/2023 mendorong masuknya banyak produsen otomotif yang memutuskan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik mereka. Deputi Bidang Infrastruktur Dasar di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, M Rachmat Kaimuddin, menyebutkan bahwa jumlah pabrikan yang sebelumnya hanya dua, kini meningkat menjadi lebih dari sepuluh. Hal ini membuat pangsa pasar kendaraan listrik naik dari 12 persen menjadi 65 persen.

Perpes 79/2023: Memacu Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Perpres 79/2023 mengatur percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk berbagai jenis transportasi, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat, beserta infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Inisiatif ini menjadi katalis utama yang menghasilkan beragam produk kendaraan listrik dengan pilihan tipe yang semakin banyak dan harga yang lebih terjangkau.

Menurut M Rachmat Kaimuddin, jumlah model kendaraan listrik yang tersedia di pasar meningkat dari 30 menjadi lebih dari 100 unit. Kenaikan variasi produk juga diikuti dengan peningkatan kapasitas baterai sehingga kualitas kendaraan listrik menjadi lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Solusi Hambatan Pasar dan Pertumbuhan Industri Hijau

Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobil Listrik (AEML), Rian Ernest, menyatakan bahwa Perpres 79/2023 merupakan solusi efektif untuk mengatasi hambatan struktural yang selama ini menghambat pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini membuka peluang pasar yang lebih luas dan mengakselerasi adopsi kendaraan listrik secara signifikan.

Rian Ernest menambahkan, adopsi kendaraan listrik masif tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, seperti penurunan polusi udara di kota besar, tetapi juga mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini berkaitan dengan fakta bahwa sekitar 97 persen listrik nasional berasal dari sumber dalam negeri, sedangkan BBM masih sangat bergantung pada impor.

Data Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia

Perpres 79/2023 membantu tumbuhnya penjualan mobil listrik di Indonesia dengan tingkat kenaikan tahunan mencapai 147 persen. Jumlah varian kendaraan listrik yang tersedia bagi konsumen pun melonjak dari 16 varian menjadi 138 varian saat ini.

Berikut adalah ringkasan perubahan signifikan sejak diterbitkannya Perpres 79/2023:

  1. Penjualan kendaraan listrik naik dari 17.000 unit menjadi 103.000 unit.
  2. Jumlah produsen kendaraan listrik bertambah dari 2 menjadi lebih dari 10 pabrikan.
  3. Pangsa pasar kendaraan listrik meningkat dari 12 persen menjadi 65 persen.
  4. Pilihan model kendaraan listrik meluas dari 30 menjadi lebih dari 100 jenis produk.
  5. Varian kendaraan listrik meningkat dari 16 menjadi 138 jenis.

Dengan langkah ini, Perpres 79/2023 tidak hanya menjadi dorongan bagi pertumbuhan industri otomotif berbasis energi hijau, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar sekaligus basis produksi yang menjanjikan untuk kendaraan listrik. Kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan mendukung terciptanya lingkungan hidup yang lebih baik.

Penerapan Perpres 79/2023 menandai era baru dalam pengembangan teknologi dan industri kendaraan listrik di Indonesia. Berbagai pihak seperti pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mendorong transformasi ekosistem otomotif menuju keberlanjutan dan kemandirian energi nasional.

Exit mobile version