
BYD, raksasa otomotif asal China, mengajukan gugatan ke pengadilan perdagangan internasional Amerika Serikat guna melawan penerapan tarif impor berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Gugatan ini mencakup sembilan perintah eksekutif tarif yang diberlakukan sejak 2025 dan menargetkan pejabat serta lembaga pemerintah AS terkait.
Empat entitas utama BYD di Amerika Utara, yakni BYD America LLC, BYD Coach & Bus LLC, BYD Energy LLC, dan BYD Motors LLC, menjadi penggugat dalam kasus ini. Mereka menilai bahwa pemerintah AS tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengenakan tarif berdasarkan IEEPA, serta meminta penghentian tarif beserta pengembalian pungutan yang telah dibayar.
Strategi BYD Melawan Tarif AS
BYD menantang tarif yang berlaku terhadap produk mereka, termasuk tarif pembatasan impor terkait isu fentanil, tarif resiprokal, serta pembalasan terhadap negara seperti Brasil dan India. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Perdagangan Internasional AS dengan nomor perkara 26-00847.
Sejak 2025, ribuan importir juga melakukan gugatan serupa menentang penggunaan IEEPA sebagai dasar pengenaan tarif. Putusan penting telah diperoleh importir anggur VOS Selections yang menantang kebijakan serupa, dan Mahkamah Agung AS kini tengah mempertimbangkan kasus tersebut secara final.
Dampak Tinggi Bagi Operasional BYD di Amerika Utara
BYD telah beroperasi di Amerika Serikat dengan fokus pada kendaraan komersial dan infrastruktur energi sejak 2013. Pabrik bus listrik di Lancaster, California, mampu memproduksi sekitar 1.500 unit per tahun dan menyediakan lebih dari 750 lapangan kerja.
Pendapatan tahunan BYD di Amerika Utara diperkirakan mencapai USD500 juta hingga USD1 miliar. Jika gugatan berhasil, BYD berpotensi memperluas pasarnya, terutama untuk kendaraan penumpang, termasuk masuk ke pasar AS dengan tarif impor yang lebih rendah.
Meksiko menjadi pasar ekspor utama BYD di kawasan tersebut pada 2025 dengan penjualan lebih dari 120.000 unit. Keberhasilan gugatan juga memungkinkan pabrik BYD di Brasil mengakses pasar AS dengan tarif di bawah 15 persen dan melanjutkan proyek pabrik di Meksiko yang sebelumnya terhenti.
Dampak Potensial ke Indonesia dan Kawasan Asia Tenggara
Jika tekanan tarif di AS mereda, BYD dan produsen otomotif asal China lainnya diprediksi akan meningkatkan investasi dan ekspansi ke pasar negara berkembang. Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi target potensial untuk pengembangan basis produksi regional dan pasar kendaraan listrik.
Indonesia berpeluang menjadi tujuan utama investasi tersebut, yang dapat memacu penguatan rantai pasok kendaraan listrik domestik. Investasi tersebut meliputi pengembangan baterai, komponen kendaraan, hingga infrastruktur energi pendukung ekosistem EV.
Peluang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Arus masuk investasi dari BYD dan perusahaan sejenis bisa mempercepat transformasi industri otomotif Indonesia menuju elektrifikasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon.
Perkuatan rantai pasok dalam negeri akan membantu meningkatkan nilai tambah industri dan memperluas lapangan kerja. Selain itu, Indonesia dapat menjadi pusat produksi dan ekspor kendaraan listrik dengan dukungan teknologi dan investasi asing.
Situasi Hukum dan Perdagangan Global yang Dinamis
Kasus BYD mencerminkan kompleksitas hubungan perdagangan internasional di era ketegangan tarif dan perlindungan industri. Putusan pengadilan di AS menjadi penentu penting untuk arah strategi perusahaan otomotif global dalam menghadapi kebijakan proteksionis.
Sementara itu, pemerintah dan pelaku industri di Indonesia perlu memantau perkembangan sengketa ini secara seksama. Hal ini penting untuk mengantisipasi dinamika pasar serta memanfaatkan peluang investasi dari perluasan jaringan produksi kendaraan listrik global yang berpotensi masuk ke kawasan ASEAN.





