
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama mudik Lebaran 2026. Pengaturan ini meliputi penerapan sistem satu arah (one way), contraflow, dan kebijakan ganjil genap pada ruas-ruas tol utama.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik dan memastikan keselamatan para pemudik.
Sistem One Way
Pada arus mudik, sistem satu arah diterapkan dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo mulai pukul 12.00 WIB tanggal 17 sampai pukul 24.00 WIB tanggal 20 Maret. Sedangkan pada arus balik, one way diberlakukan sebaliknya dari Km 421 Tol Semarang-Solo ke Km 70 Tol Jakarta-Cikampek mulai pukul 12.00 WIB tanggal 23 sampai pukul 24.00 WIB tanggal 29 Maret.
Saat skema ini dijalankan, seluruh gerbang tol yang mengarah ke Jakarta akan ditutup pada arus mudik. Sebaliknya, pada arus balik, gerbang tol pengarah ke Semarang akan ditutup. Penutupan ini dilakukan pada 10.00–12.00 WIB pada hari pertama penerapan sebagai waktu sterilisasi dan pembersihan jalur.
Normalisasi lalu lintas dijadwalkan pukul 00.00–02.00 WIB pada 21 Maret untuk arus mudik dan 30 Maret untuk arus balik.
Jadwal Contraflow
Contraflow dipersiapkan khususnya di ruas Tol Jakarta-Cikampek agar arus kendaraan lebih lancar. Selama arus mudik, contraflow berlaku di Km 47–Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada jadwal berikut:
- 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret pukul 24.00 WIB
- 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB
- 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB
Untuk arus balik, contraflow di Tol Jakarta-Cikampek berjalan mulai pukul 14.00 WIB tanggal 23 sampai pukul 24.00 WIB tanggal 29 Maret 2026. Konsep ini juga diterapkan di Tol Jagorawi Km 21–Km 8 pada tanggal 24 dan 29 Maret pukul 14.00–19.00 WIB.
Aturan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap diberlakukan pada dua ruas tol yakni Km 47 Tol Karawang Barat sampai Km 414 Kalikangkung dan Km 31 sampai Km 98 Tol Tangerang-Merak. Penerapan untuk dua arah tersebut berlangsung selama:
- Arus mudik: 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB
- Arus balik: 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB
Beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di antaranya kendaraan dinas Presiden dan Wakil Presiden, TNI, Polri, kendaraan umum, ambulans, dan kendaraan penyandang disabilitas.
Manfaat dan Tujuan Pengaturan
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, pengaturan ini rutin dilakukan setiap musim mudik untuk mengurai kemacetan. Dengan sistem tersebut, arus lalu lintas diharapkan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi para pemudik. Selain itu, pengaturan ini juga memperhatikan aspek keselamatan di jalan.
Sebelum rekayasa dimulai, terdapat fase penutupan akses masuk jalur serta pembersihan rest area. Pelaksanaan ini dilakukan secara ketat agar sistem yang diterapkan berjalan optimal dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
Pemudik disarankan untuk mencatat jadwal rekayasa lalu lintas ini agar menghindari kepadatan dan mengatur waktu perjalanan secara efektif. Pemahaman mengenai one way, contraflow, dan ganjil genap membantu pengguna jalan menyesuaikan rute sehingga perjalanan mudik lebih lancar.
Dengan mengetahui detail jadwal dan lokasi penerapan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan Lebaran 2026 dengan lebih baik. Informasi valid dan resmi ini berasal dari Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Jadi, pastikan mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran perjalanan mudik dan arus balik Lebaran mendatang.
Baca selengkapnya di: otomotif.kompas.com




