
PT Jetour Sales Indonesia resmi merilis hasil investigasi terkait insiden kebakaran pada SUV Jetour T2 yang terjadi di Tol Jagorawi. Penyelidikan ini dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Hasil investigasi mengungkap penyebab utama kebakaran adalah gesekan ekstrem antara bagian bawah kendaraan dengan aspal setelah benturan keras pada sisi samping. Benturan ini merusak roda kiri sehingga memicu percikan api yang menyebabkan kebakaran.
Proses Investigasi dan Pelibatan Lembaga Resmi
Investigasi dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, yang didampingi petinggi KNKT serta tim dari BPLJSKB Bekasi. Mereka mengkaji data teknis dan kronologi kejadian secara mendalam.
Yusuf Nugroho mengapresiasi langkah cepat Jetour dalam menanggapi insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan klarifikasi ini bertujuan memastikan penjelasan menyeluruh terkait spesifikasi teknis kendaraan dan mekanisme keselamatan yang diterapkan.
Temuan Teknis Mengenai Sistem Keselamatan
Menurut hasil penelitian, fitur keselamatan Jetour T2 berfungsi optimal sesuai standar. Airbag mengembang sempurna saat benturan samping terjadi, melindungi penumpang dari cedera serius.
Struktur kendaraan juga terbukti kuat karena tidak mengalami kerusakan fatal seperti terbalik atau pintu terkunci sehingga evakuasi manual tetap dapat dilakukan dengan mudah. Insiden yang terjadi adalah tabrakan sisi samping, bukan dari belakang.
Penyebab Kebakaran dan Analisis Risiko
Benturan hebat pada roda kiri membuat bagian bawah Jetour T2 bergesekan langsung dengan aspal dalam kecepatan tinggi. Gesekan inilah yang menyebabkan percikan api muncul dan kemudian memicu kebakaran.
Fakta ini menegaskan bahwa kebakaran bukan karena kegagalan sistem internal kendaraan melainkan akibat faktor luar berupa benturan dan gesekan ekstrem.
Sertifikasi dan Standar Keselamatan Jetour T2
Jetour T2 telah mengantongi berbagai sertifikasi keselamatan internasional bergengsi. Beberapa di antaranya adalah ASEAN NCAP, ECE R153, dan ECE R34.
Sertifikat ini membuktikan bahwa mobil tersebut telah melewati uji kelayakan dan keselamatan yang ketat baik di pasar domestik maupun internasional.
Komitmen Jetour terhadap Keselamatan Konsumen
Peter Zhang, President Director PT Jetour Sales Indonesia, menegaskan bahwa kejujuran data adalah prinsip dasar perusahaan dalam menghadapi insiden ini.
Menurutnya, hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan Jetour T2 sudah bekerja sesuai standar. Perusahaan tetap memprioritaskan keselamatan konsumen dan berkomitmen menjaga kualitas produk dengan evaluasi berkala.
Langkah Tindak Lanjut dan Transparansi Publik
Jetour berjanji untuk terus melakukan monitoring pada produk-produknya demi memastikan keamanan optimal bagi penggunanya. Mereka juga membuka komunikasi transparan dengan publik untuk memberikan penjelasan serta membangun kepercayaan.
Dengan langkah ini, Jetour berusaha memastikan bahwa setiap kendaraannya mampu memenuhi regulasi ketat dan standar keselamatan tertinggi di Indonesia.
Ringkasan Fakta Utama:
- Kebakaran terjadi akibat gesekan bawah kendaraan dan aspal pasca tabrakan samping.
- Investigasi melibatkan Kemenhub, KNKT, dan BPLJSKB.
- Sistem keselamatan Jetour T2 berfungsi baik, termasuk airbag dan struktur bodi.
- Jetour T2 sudah memiliki sertifikasi keselamatan internasional seperti ASEAN NCAP.
- Perusahaan berkomitmen melakukan evaluasi produk dan menjaga komunikasi terbuka.
Melalui hasil investigasi resmi ini, Jetour Indonesia menunjukkan komitmen kuat pada standar keamanan dan transparansi terkait insiden kebakaran Jetour T2. Penjelasan teknis dan fakta yang disampaikan diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dan konsumen di Indonesia.
Source: carvaganza.com




