Anggota DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai impor kendaraan CBU (Completely Built Up) dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Prabowo konsisten mengedepankan penggunaan produk kendaraan lokal, termasuk mengarahkan seluruh pejabat pemerintah agar memakai kendaraan produksi dalam negeri seperti Maung.
Menurut Iman, langkah PT Agrinas yang memutuskan mendatangkan sekitar 105 ribu unit kendaraan utuh dari India tidak sejalan dengan semangat mendorong industri otomotif nasional. Ia mengingatkan bahwa kapasitas produksi otomotif dalam negeri sudah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk jenis pikap.
Kapasitas Industri Otomotif Dalam Negeri Masih Memadai
Iman menegaskan data produsen otomotif nasional menunjukkan kapasitas produksi kendaraan mencapai 2,5 juta unit per tahun. Angka ini sudah termasuk kemampuan memproduksi kendaraan niaga ringan seperti pikap, yang bahkan menjadi produk unggulan ekspor Indonesia.
“Kapasitas produksi dalam negeri cukup besar dan mampu memenuhi kebutuhan domestik,” jelas Iman. Pada titik ini, menurutnya, tidak ada alasan untuk mengimpor kendaraan niaga apalagi dalam jumlah besar dari India.
Tantangan Ekonomi dan Kewajiban BUMN dalam Pengadaan
DPR memberikan perhatian khusus terhadap keputusan PT Agrinas sebagai BUMN yang menggunakan anggaran negara. Ahmad Iman mengingatkan situasi ekonomi global yang penuh tekanan serta daya beli masyarakat yang melemah memaksa pengelolaan anggaran negara harus sangat selektif.
BUMN terutama harus memastikan setiap pengadaan menimbulkan efek berganda positif bagi perekonomian Indonesia. “Belanja harus menguntungkan banyak pihak dan tidak hanya menguntungkan golongan tertentu saja,” kata Iman. Dalam hal ini, impor kendaraan dari India dinilai tidak menciptakan nilai tambah nyata bagi industri otomotif nasional.
Pelanggaran terhadap UU Perindustrian
Selain masalah ekonomi dan kebijakan produk dalam negeri, impor kendaraan ini juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Undang-undang tersebut mendorong pengembangan industri nasional secara berkelanjutan.
Iman menegaskan bahwa ekosistem produksi kendaraan niaga di Indonesia sudah kuat, sehingga pihak terkait seharusnya lebih memprioritaskan barang buatan lokal. Kebijakan mengimpor secara besar-besaran jelas bertentangan dan melemahkan industri dalam negeri.
Detail Impor dan Distribusi Kendaraan dari India
Informasi yang dihimpun menyebutkan PT Agrinas mengimpor kendaraan dari dua perusahaan otomotif India, yaitu Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) dan Tata Motors. Total kendaraan yang diimpor mencapai 105 ribu unit, terbagi menjadi tiga jenis utama:
- 35.000 unit pikap Mahindra Scorpio 4×4
- 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
- 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors
Menurut Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, distribusi kendaraan impor sudah mulai dilakukan secara bertahap. Saat ini, 200 unit telah dikirim ke berbagai daerah, dan akan terus bertambah hingga mencapai 1.000 unit di akhir bulan. Setiap unit akan didistribusikan untuk satu koperasi di program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dilema antara Komitmen Politik dan Kebijakan Ekonomi
Kasus ini memperlihatkan dilema nyata antara komitmen politik Presiden Prabowo untuk mengutamakan produk dalam negeri dan keputusan PT Agrinas sebagai BUMN yang memilih mengimpor kendaraan CBU dalam jumlah besar.
Menyikapi hal ini, DPR meminta agar pengadaan barang strategis oleh BUMN menerapkan prioritas kuat pada produksi lokal agar mendukung pengembangan industri nasional dan meningkatkan daya saing. Keputusan impor massal ini justru berpotensi melemahkan sektor otomotif domestik yang sudah memiliki kapasitas cukup besar.
Dengan tekanan ekonomi global dan keterbatasan anggaran negara, sangat penting bagi BUMN yang menggunakan dana publik mengambil langkah yang berdampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan industri dalam negeri. Impor kendaraan komersial dalam skala besar dari India hanya akan menimbulkan ketergantungan dan melemahkan kedaulatan industri nasional.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi contoh penting bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri tentang perlunya konsistensi dalam mengimplementasikan program penggunaan produk lokal secara maksimal demi kemajuan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
Baca selengkapnya di: www.cnnindonesia.com




