Jadwal Lengkap Samsat Keliling Jadetabek 25 Februari 2026, Lokasi Strategis Bayar Pajak Tanpa Repot!

Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek, Samsat Keliling menjadi alternatif praktis untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus ke kantor Samsat utama. Pada Rabu, 25 Februari, layanan Samsat Keliling tetap beroperasi di sejumlah titik strategis dengan jam operasional yang bervariasi mengikuti ketentuan tiap wilayah.

Samsat Keliling ini diadakan sebagai kerja sama Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja. Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan saja, bukan perpanjangan lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan maupun penggantian pelat nomor. Oleh karena itu, wajib pajak yang butuh layanan selain itu harus langsung ke Samsat Induk.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta
Di Jakarta, Samsat Keliling tersebar di lima wilayah administrasi dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng
    • Jam: 08.00-13.00 WIB
  2. Jakarta Utara

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading
    • Jam: 08.00-14.00 WIB
  3. Jakarta Barat

    • Lokasi: Mall Citraland
    • Jam: 08.00-14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat (09.00-14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB)
  5. Jakarta Timur
    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jam: 08.00-14.00 WIB

Disarankan untuk memeriksa akun resmi TMC Polda Metro Jaya guna mendapatkan pembaruan jadwal harian sebelum datang.

Samsat Keliling di Wilayah Penyangga Jadetabek
Selain Jakarta, layanan ini juga tersedia di beberapa wilayah penyangga, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan detail lokasi dan waktu sebagai berikut:

  1. Kota Tangerang

    • Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
    • Jam: 08.00-13.00 WIB
  2. Serpong

    • Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (15.30-17.30 WIB)
  3. Ciledug

    • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh
    • Jam: 09.00-14.00 WIB
  4. Ciputat

    • Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung
    • Jam: 09.00-12.00 WIB
  5. Kelapa Dua

    • Halaman Gtown Square Gading Serpong
    • Jam: 08.00-14.00 WIB
  6. Kota Bekasi

    • Danau Duta Harapan
    • Jam: 09.00-12.00 WIB
  7. Kabupaten Bekasi

    • Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat (18.30-20.30 WIB)
  8. Depok

    • Halaman Parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kecamatan Tajur Halang (09.00-12.00 WIB)
  9. Cinere
    • Kantor Kelurahan Pondok Petir
    • Jam: 08.00-12.00 WIB

Syarat Pengurusan Perpanjangan STNK Tahunan
Wajib pajak harus membawa dokumen penting berikut untuk pengesahan STNK tahunan di Samsat Keliling:

  1. KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  2. STNK asli dan fotokopi
  3. BPKB asli dan fotokopi

Prosedur pengurusan cukup sederhana. Pertama, datang ke lokasi sesuai jadwal tadi dan ambil nomor antrean. Kemudian petugas akan memverifikasi data, menghitung pajak dan SWDKLLJ yang harus dibayar, lalu wajib pajak melakukan pembayaran di loket. Setelah itu, STNK yang telah disahkan dapat langsung diambil bersama Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru.

Hal Penting dalam Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling
Samsat Keliling memang memudahkan proses administrasi, tapi hanya melayani pengesahan tahunan. Wajib pajak yang ingin mengurus perpanjangan lima tahunan, balik nama kendaraan, atau layanan lain harus datang ke kantor Samsat utama.

Selain itu, waktu operasional terbatas dan lokasi sering ramai. Wajib pajak disarankan hadir lebih awal, idealnya sebelum jam 08.00 WIB, guna menghindari antrean panjang. Mengetahui jadwal di lokasi sekitar secara terbaru juga sangat penting, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan situasi.

Dengan mengetahui lokasi dan jadwal Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada 25 Februari, para wajib pajak dapat merencanakan pengurusan pajak kendaraan mereka dengan lebih efisien. Layanan ini menjadi solusi tepat bagi mereka yang memiliki kesibukan dan keterbatasan waktu, sehingga kewajiban pajak kendaraan tetap terpenuhi tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat induk.

Baca selengkapnya di artikel sumber: www.liputan6.com

Berita Terkait

Back to top button