Pemerintah Indonesia tengah mengimpor kendaraan niaga berstatus CBU dari India untuk mendukung proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, muncul kekhawatiran terkait kompatibilitas pikap berstandar emisi Euro 6 setara Bharat Stage 6 dengan bahan bakar domestik yang tersedia saat ini.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan adanya potensi masalah operasional apabila mesin kendaraan tidak disesuaikan dengan kualitas bahan bakar di Indonesia.
Perbedaan Standar Emisi dan Bahan Bakar Diesel
Kendaraan yang diimpor diproduksi dengan standar emisi Bharat Stage 6 (BS-VI), atau setara Euro 6, yang menjadi mandatori di India sejak April 2020. Standar ini mensyaratkan penggunaan bahan bakar diesel rendah sulfur maksimal 10 ppm dan cetane number minimal 51.
Di Indonesia, standar emisi kendaraan diesel baru mencapai setara Euro 4 sejak April 2022. Standar bahan bakar diesel minimal yang diterapkan adalah kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan cetane number minimal 51. Bahan bakar diesel paling umum adalah Biosolar B40 yang memiliki spesifikasi ini, namun belum ada diesel Euro 6 yang beredar.
Yannes mengungkapkan, mesin kendaraan asal India yang sudah di-tune untuk BS-VI sangat presisi dan sensitif terhadap kualitas bahan bakar. Penggunaan Biodiesel B40 yang memiliki kadar air dan asam lemak lebih tinggi dikhawatirkan merusak komponen mesin.
Model Pikap Impor dari India dan Spesifikasinya
Salah satu unit yang dibeli adalah Mahindra Scorpio Pikap dengan mesin 4-silinder turbo diesel 2.2 liter mHawk. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 140 HP dan torsi 320 Nm, namun dirancang untuk bahan bakar diesel yang sangat murni sesuai standar BS-VI.
Menurut Yannes, tanpa modifikasi pada mesin atau penggunaan bahan bakar diesel Euro 6, kendaraan tersebut berpotensi mengalami gangguan fungsi dan penurunan performa.
Tantangan Layanan dan Pengadaan Suku Cadang
Selain masalah bahan bakar, ketersediaan suku cadang juga menjadi tantangan utama. Merek asal India belum memiliki jaringan layanan purna jual yang mencakup area luas Koperasi Merah Putih di Indonesia. Hal ini akan berdampak pada biaya perawatan yang membengkak dan risiko gangguan operasional yang tinggi.
Yannes menilai efisiensi biaya pengadaan (CAPEX) yang dijanjikan bisa habis oleh tingginya biaya operasional (OPEX) karena kurangnya dukungan layanan dan spare part. Kondisi ini berisiko menghambat distribusi pangan nasional yang tergantung pada kendaraan ini.
Skala Pengadaan dan Nilai Investasi
BUMN Agrinas Pangan Nusantara telah mengalokasikan dana sebesar Rp24,66 triliun untuk pengadaan 105 ribu kendaraan komersial dari India. Jumlah ini mencakup 35 ribu pikap Mahindra Scorpio 4×4, 35 ribu pikap Tata Yodha 4×4, serta 35 ribu truk roda enam Tata Ultra T.7. Sejauh ini, 200 unit pikap sudah tiba di Indonesia sebagai tahap awal pengiriman.
Rekomendasi untuk Penggunaan Kendaraan Impor
Untuk menghindari potensi kerugian besar, modifikasi mesin agar kompatibel dengan bahan bakar solar yang tersedia di Indonesia sangat disarankan. Adaptasi komponen dan tuning ulang mesin juga diperlukan supaya kendaraan dapat beroperasi optimal tanpa menimbulkan kerusakan.
Selain itu, pengembangan infrastruktur layanan dan pasokan suku cadang harus didorong agar distribusi dan pemeliharaan kendaraan berjalan lancar. Tanpa langkah ini, risiko kendaraan cepat rusak dan tidak dapat digunakan optimal semakin besar.
Dengan menghadirkan kendaraan pikap berstandar emisi lebih tinggi dari standar nasional, perhatian serius pada kesesuaian bahan bakar dan dukungan servis sangat diperlukan. Pengadaan besar-besaran dari India ini membuka peluang sekaligus tantangan teknis untuk menghadirkan kendaraan niaga andal bagi koperasi dan kebutuhan distribusi desa di Indonesia.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnnindonesia.com