Salah satu kesempatan menarik bagi para pencari mobil bekas adalah lelang Kijang Innova pelat merah dengan harga mulai Rp 35 jutaan. Mobil tersebut merupakan Kijang Innova tipe G produksi tahun 2005 yang dilelang oleh Kesekretariatan Kemenpora melalui KPKNL Jakarta I. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 35.834.000, sehingga penawaran paling rendah sudah bisa mulai dari angka tersebut.
Mobil pelat merah ini memiliki pajak tahunan yang relatif ringan, yaitu sekitar Rp 531.500. Namun, karena STNK telah habis masa berlakunya pada akhir Desember, diperlukan biaya tambahan untuk perpanjangan STNK dan administrasi lainnya. Total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan pajak dan administrasi mencapai sekitar Rp 874.300, termasuk denda PKB dan SWDKLLJ.
Informasi Pajak dan Administrasi Kijang Innova Pelat Merah
Berdasarkan data dari laman resmi Samsat Jakarta, berikut rincian pajak dan biaya perpanjangan untuk Kijang Innova pelat merah yang dilelang:
| Jenis Biaya | Nominal (Rp) |
|---|---|
| Pajak Kendaraan (PKB) | 531.500 |
| Denda PKB | 7.800 |
| Denda SWDKLLJ | 35.000 |
| Biaya Cetak STNK | 300.000 |
| Ganti Kaleng Plat | 300.000 |
| Total Biaya | 874.300 |
STNK yang sudah lewat masa berlaku juga mengharuskan peserta lelang memperhatikan aspek administrasi jika memenangkan lelang. Kondisi mobil terlihat dari foto masih utuh meski lampu depan sudah menguning, dan interior masih terjaga rapi walaupun usianya lebih dari 20 tahun.
Proses dan Cara Mengikuti Lelang Kijang Innova
Bagi yang berminat mengikuti lelang, prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi pemerintah. Berikut tahapan mengikuti lelang mobil pelat merah tersebut:
- Kunjungi situs www.lelang.go.id.
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas.
- Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
- Gunakan fitur pencarian untuk menemukan lelang Kijang Innova.
- Klik pada lot lelang untuk melihat rincian lengkap mobil.
- Klik tombol “Ikuti Lelang” untuk mendaftar.
- Periksa data peserta dan detail lot, lalu centang syarat ketentuan.
- Klik tombol “Mengerti” dan konfirmasi pendaftaran.
- Setorkan uang jaminan sebesar Rp 12.541.900 sebagai syarat mengikuti.
- Pantau perkembangan status lelang pada menu “Lelang Saya”.
Melalui sistem open bidding, peserta dapat menawarkan harga sesuai dengan keinginan selama masih di atas nilai limit. Jika memenangkan lelang, pembayaran dan proses administrasi berikutnya akan diinformasikan pihak terkait.
Keunggulan Mobil Pelat Merah untuk Lelang
Mobil pelat merah seperti Kijang Innova ini biasanya memiliki catatan perawatan yang baik dan dokumen lengkap, seperti BPKB yang telah diterbitkan dengan tanggal 21 Januari 2006. Meski usia mobil sudah lebih dari dua dekade, kondisi yang masih terawat menjadi nilai tambah.
Selain itu, pajak tahunan yang tergolong kecil dibanding kendaraan sekelasnya membuat mobil ini menarik bagi pembeli yang ingin mendapatkan kendaraan dengan biaya operasional rendah. Harga lelang yang kompetitif mulai dari Rp 35 jutaan juga menjadi salah satu daya tarik utama bagi kolektor atau pengguna mobil keluarga.
Bagi calon pembeli yang ingin melihat daftar lain kendaraan pelat merah yang dilelang, tersedia informasi mengenai jenis kendaraan dan harga yang juga dimuat di laman resmi lelang pemerintah. Kesempatan ini menjadi salah satu opsi sebelum memutuskan membeli mobil bekas secara konvensional dengan harga pasar yang biasanya lebih tinggi.
Dengan persiapan dan pengetahuan yang cukup terkait proses lelang dan administrasi pajak, pembeli dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan Kijang Innova pelat merah dengan harga terjangkau dan dokumen lengkap. Pastikan untuk mengikuti prosedur lelang secara benar agar proses berjalan lancar dan legalitas kendaraan tetap terjamin.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com






