Bupati Pekalongan Tersangka Korupsi, KPK Sita Deretan Mobil Mewah dari Wuling Air EV hingga Toyota Vellfire

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah Fadia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK. Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pemberian proyek kepada perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga Bupati Pekalongan.

Fadia diduga sebagai penerima manfaat alias beneficial ownership (BO) dari perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang didirikan oleh suami dan anaknya. Perusahaan ini dilaporkan mendapatkan proyek outsourcing dari berbagai perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menyatakan PT RNB memperoleh proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada tahun depan.

Modus Operandi dan Dugaan Pelanggaran
Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Fadia bersama keluarga menggunakan posisi dan jaringan politik untuk memenangkan proyek melalui PT RNB. Ia menegaskan bahwa sejumlah dana yang diterima tercatat dalam dokumen laporan dan selalu didokumentasikan ketika penarikan uang tunai dilakukan oleh staf Bupati.

“KPK mendapati bukti adanya transaksi uang tunai yang secara langsung diterima oleh Bupati Pekalongan. Proses ini selalu dilaporkan dan didokumentasikan oleh staf,” ujar Budi Prasetyo. Bukti foto menunjukkan pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam jumlah besar, yang diikat dalam beberapa gepokan.

Fadia dijerat dengan pasal 12 huruf i dan 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disandingkan dengan Pasal 127 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dan ancaman hukumannya sesuai KUHP terbaru.

Daftar Kendaraan yang Disita KPK
Dalam operasi OTT ini, KPK tidak hanya menyita bukti dokumentasi uang dan dokumen terkait, tetapi juga sejumlah kendaraan bermotor milik Bupati Pekalongan dan pihak terkait lainnya. Dari hasil penyitaan, KPK berhasil mengamankan beberapa mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Berikut adalah daftar kendaraan roda empat yang disita KPK dalam OTT Bupati Pekalongan:

  1. Wuling Air ev
  2. Mitsubishi Xpander
  3. Toyota Camry
  4. Toyota Fortuner
  5. Toyota Vellfire

Kendaraan-kendaraan ini disita dari rumah dinas Bupati Pekalongan hingga tempat tinggal di Cibubur. KPK menduga kendaraan tersebut menjadi bagian dari aliran hasil korupsi dan diduga kuat sebagai alat bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Peran Keluarga dan Tim Sukses
KPK menyoroti peran keluarga Bupati lewat perusahaan PT RNB yang juga terdiri dari tim sukses politik Fadia Arafiq. Diduga, proyek outsourcing diberikan secara tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidikan masih berlangsung untuk menemukan kerugian negara yang ditimbulkan serta memperjelas peran setiap pihak.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan jabatan di level daerah yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak mudah tergiur melakukan tindak korupsi.

Dokumentasi dan Penindakan
Salah satu hal yang diungkap KPK adalah metode dokumentasi operasional penarikan uang oleh staf yang selalu dilaporkan secara teratur. Hal ini menunjukkan adanya sistem pengelolaan secara internal untuk memuluskan tindakan korupsi. KPK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi serupa di pemerintahan daerah manapun.

Kendaraan dan barang-barang elektronik lain juga telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan. Penahanan Bupati Pekalongan dilakukan setelah proses gelar perkara untuk memperkuat bukti. KPK memastikan akan melanjutkan proses hukum tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan.

Sebagai tindak lanjut, KPK terus mendalami kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak. Penanganan kasus ini juga sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang semakin intensif di tingkat daerah. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat turut mengawasi jalannya proses hukum agar berjalan transparan serta akuntabel.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com
Exit mobile version