Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 6 Maret 2026, Cara Praktis Bayar Pajak Tanpa Repot Antre Kantor Samsat Induk

Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek, membayar pajak kendaraan tahunan kini semakin mudah dengan layanan Samsat Keliling. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak yang kesulitan mengunjungi kantor Samsat induk. Pada tanggal 6 Maret, Samsat Keliling beroperasi di berbagai lokasi strategis dengan jam operasional yang berbeda-beda.

Layanan yang disediakan terutama meliputi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK untuk satu tahun saja. Perpanjangan lima tahunan yang melibatkan ganti pelat dan cek fisik kendaraan tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta

Jadetabek meliputi wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur. Berikut rincian lokasi serta jam operasional Samsat Keliling pada Jumat tersebut:

  1. Jakarta Pusat
    Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng
    Jam operasional: 08.00–14.00 WIB

  2. Jakarta Utara
    Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
    Jam operasional: 08.00–14.00 WIB

  3. Jakarta Barat
    Lokasi: Mall Citraland
    Jam operasional: 08.00–14.00 WIB

  4. Jakarta Selatan
    Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
    Jam operasional: 09.00–14.00 WIB

  5. Jakarta Timur
    Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
    Jam operasional: 08.00–14.00 WIB

Jam buka pada umumnya mulai pukul 08.00 WIB, kecuali di Jakarta Selatan yang mulai pukul 09.00 WIB. Wajib pajak disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang.

Jadwal Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Selain Jakarta, wilayah penyangga Jadetabek juga melayani pembayaran pajak kendaraan secara keliling. Lokasi dan waktu operasional penting untuk diketahui sebagai berikut:

  1. Kota Tangerang
    Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere
    Jam: 08.00–13.00 WIB

  2. Serpong
    Halaman parkir Samsat Serpong 08.00–14.00 WIB
    ITC BSD 15.30–17.30 WIB

  3. Ciledug
    Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh
    Jam: 09.00–12.00 WIB

  4. Ciputat
    Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung
    Jam: 09.00–12.00 WIB

  5. Kelapa Dua
    Halaman Gtown Square Gading Serpong
    Jam: 08.00–14.00 WIB

  6. Kota Bekasi
    Pizza HUT Komsen Jati Asih
    Jam: 09.00–11.30 WIB

  7. Kabupaten Bekasi
    Halaman Kantor Pemda Kab. Bekasi
    Jam: 09.00–11.30 WIB

  8. Depok
    Halaman Parkir Samsat Depok 08.00–14.00 WIB
    Kelurahan Tugu 09.00–11.00 WIB

  9. Cinere
    Halaman Kantor Pasir Putih
    Jam: 08.00–11.30 WIB

Jadwal di atas memberikan banyak opsi bagi wajib pajak untuk melakukan perpanjangan pajak tanpa perlu ke kantor pusat.

Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan

Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut sebelum datang:

  • KTP asli dan fotokopi sebagai identitas pemilik kendaraan
  • STNK asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan
  • BPKB asli dan fotokopi sebagai data kendaraan

Setelah tiba di lokasi, wajib pajak mengambil nomor antrean dan menyerahkan dokumen lengkap. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan menghitung pajak yang harus dibayar. Setelah membayar, wajib pajak menerima STNK yang sudah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terbaru.

Hal Penting untuk Diperhatikan

Sebelum berangkat, disarankan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Hal ini penting karena jadwal bisa berubah sesuai kondisi dan situasi di lapangan. Layanan Samsat Keliling tidak melayani penggantian pelat dan cek fisik kendaraan yang biasanya harus dilakukan di kantor samsat induk.

Datang lebih pagi, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, akan membantu menghindari antrean panjang dan mempercepat proses perpanjangan.

Layanan Samsat Keliling menjadi solusi efektif untuk mengakomodasi wajib pajak yang sibuk dan berkeinginan mengurus pajak kendaraannya dengan cepat. Dengan memperhatikan lokasi, jam operasional, serta dokumen yang dibutuhkan, proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.liputan6.com

Berita Terkait

Back to top button