One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwal Pembatasan Ketat demi Kelancaran atau Risiko Macet

Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat Indonesia. Setiap tahun, perjalanan menuju kampung halaman akan diwarnai lonjakan lalu lintas dan kepadatan kendaraan, terutama di jalur utama Trans Jawa dan ruas tol strategis. Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan pembatasan ganjil genap guna memastikan arus mudik dan arus balik berjalan aman, lancar, serta lebih tertib pada periode Lebaran nanti.

Pengaturan ini telah disahkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri. SKB ini memuat jadwal rinci pelaksanaan sistem one way dan ganjil genap di sejumlah ruas tol selama mudik serta balik Lebaran. Seluruh kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan nasional maupun jalan tol.

Jadwal Sistem One Way Mudik dan Balik

Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan pada arus mudik dan arus balik. Kebijakan ini diadopsi setelah terjadi lonjakan kendaraan pada tahun sebelumnya yang dinilai signifikan. One way diharapkan memaksimalkan kapasitas ruas tol dan mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik rawan macet.

Berikut jadwal dan lokasi penerapan sistem one way:

  1. Arus Mudik

    • Ruas: Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.
    • Waktu: 17 Maret pukul 12.00 WIB sampai 20 Maret pukul 24.00 WIB.
  2. Arus Balik
    • Ruas: Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 70.
    • Waktu: 23 Maret pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau secara berkala oleh petugas di lapangan. Penyesuaian dapat dilakukan jika ada kendala teknis atau faktor cuaca yang diperkirakan memengaruhi arus lalu lintas.

Penerapan Contraflow di Tol Strategis

Selain sistem satu arah, pemerintah juga menerapkan contraflow atau lajur pasang surut di ruas Tol Jakarta–Cikampek dan Tol Jagorawi. Langkah ini bertujuan menambah kapasitas lajur pada jam-jam dan tanggal tertentu agar arus kendaraan tetap terdistribusi dengan baik.

Jadwal contraflow arus mudik dan balik sebagai berikut:

Kebijakan ini hanya berlaku jika arus kendaraan mengalami kepadatan ekstrem. Petugas akan diberikan wewenang untuk membuka dan menutup lajur contraflow sesuai kebutuhan aktual di lapangan.

Pembatasan Ganjil Genap Berlaku di Jalur Tol

Selain one way dan contraflow, pembatasan ganjil genap turut diterapkan selama periode mudik Lebaran. Sistem ini mengatur kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap secara bergantian menyesuaikan tanggal dan jam kebijakan.

Lokasi dan jadwal ganjil genap sebagai berikut:

Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ini, yaitu mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, dan kendaraan penyandang disabilitas dengan tanda khusus.

Transformasi Kebijakan Berdasarkan Data Prediksi

Lonjakan volume kendaraan pada masa mudik terus menjadi perhatian utama. Sebanyak 288.000 kendaraan diprediksi akan bergerak ke arah Timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol Cikampek Utama selama masa libur panjang, menurut data Humas Jasa Marga.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektoral serta mengadaptasi pengelolaan lalu lintas dengan teknologi. Semua pihak terkait, mulai dari pengemudi hingga operator jalan tol, diimbau untuk mematuhi petunjuk petugas dan selalu memperbarui informasi lewat saluran resmi.

Langkah-langkah rekayasa lalu lintas ini bertujuan menjaga keselamatan, ketertiban serta kelancaran arus kendaraan menuju dan dari kampung halaman selama periode Lebaran. Pastikan selalu mencatat jadwal one way, ganjil genap, serta contraflow agar perjalanan mudik dan balik tetap nyaman dan aman sepanjang perjalanan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: otomotif.kompas.com
Exit mobile version