Lewat Antrean Panjang di Kantor, Raih Kemudahan Bayar Pajak dengan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 11 Maret 2026

Para pemilik kendaraan bermotor di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) perlu mengetahui jadwal serta lokasi Samsat Keliling yang beroperasi pada Rabu, 11 Maret 2026. Layanan ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre lama di Kantor Samsat Induk. Samsat Keliling memberikan kemudahan terutama bagi pekerja dan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga kewajiban membayar pajak kendaraan tetap bisa dilaksanakan tepat waktu.

Samsat Keliling merupakan program kerjasama Ditlantas Polda Metro Jaya, Bapenda DKI Jakarta, dan Jasa Raharja. Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, tidak untuk pengurusan lima tahunan atau pergantian pelat nomor kendaraan. Kehadiran Samsat Keliling bertujuan mengurai antrean di Samsat Induk dan mendekatkan layanan administrasi kendaraan ke tengah masyarakat.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, Samsat Keliling beroperasi di berbagai titik strategis pada hari kerja. Jadwal lokasi berikut diadaptasi dari data resmi TMC Polda Metro Jaya:

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–13.00 WIB)
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat serta Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Setiap wajib pajak diimbau untuk memantau pembaruan jadwal melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Hal ini bertujuan memastikan keakuratan lokasi serta jam operasional, mengingat jadwal bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan atau kondisi.

Lokasi Samsat Keliling Depok, Tangerang, dan Bekasi

Fasilitas Samsat Keliling juga dapat dijumpai di wilayah penyangga ibu kota. Berikut daftar lokasi berdasar data yang dirangkum dari sumber terpercaya:

  1. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
  2. Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB), ITC BSD (15.30–17.30 WIB)
  3. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
  4. Ciputat: Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
  6. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)
  7. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) & Halaman Kantor Samsat (17.00–18.00 WIB)
  8. Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB), Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  9. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Jadwal di atas merupakan pola umum, namun masyarakat disarankan selalu melakukan pengecekan terbaru sebelum datang.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum ke Samsat Keliling, warga diminta memastikan kelengkapan dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.

Dokumen harus lengkap agar proses berjalan lancar dan tidak tertunda karena kekurangan persyaratan.

Proses Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

Penggunaan layanan Samsat Keliling mengikuti alur sebagai berikut:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen pada petugas.
  3. Petugas melakukan verifikasi data serta menghitung jumlah pajak beserta SWDKLLJ.
  4. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  5. STNK yang telah dilegalisasi dan SKPD terbaru bisa diambil langsung setelah proses selesai.

Layanan ini sengaja dirancang agar semua proses bisa selesai dalam waktu singkat.

Batasan Layanan Samsat Keliling dan Tips Praktis

Samsat Keliling hanya dapat digunakan untuk pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran PKB rutin. Layanan penggantian plat lima tahunan, Balik Nama, blokir STNK, maupun pencabutan berkas tetap wajib dilakukan di Samsat Induk. Masyarakat disarankan datang lebih pagi, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, guna menghindari antrean panjang yang umumnya terjadi pada jam sibuk.

Kehadiran Samsat Keliling di berbagai titik wilayah Jadetabek menjadi solusi praktis yang terus diminati masyarakat. Informasi terkini terkait jadwal dan lokasi dapat dipantau melalui kanal resmi kepolisian, agar keperluan pembayaran pajak kendaraan tetap mudah dan lancar tanpa perlu antre panjang di kantor induk.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.liputan6.com
Exit mobile version