Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk periode 2026-2031. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, hanya ada satu mobil yang tercatat di garasi rumah pejabat baru OJK itu.
Kendaraan tersebut adalah Mercedes-Benz sedan tahun 2018 dengan nilai Rp 700.000.000. Dalam LHKPN yang dilaporkan saat Friderica masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, mobil itu disebut sebagai hasil sendiri.
Satu-satunya kendaraan yang dilaporkan
Data LHKPN menunjukkan harta Friderica tidak didominasi koleksi kendaraan. Aset terbesarnya justru berasal dari tanah dan bangunan, sementara pos kendaraan hanya berisi satu unit mobil.
Rincian ini menarik perhatian karena publik sering menyoroti pola kepemilikan aset pejabat negara. Pada kasus Friderica, laporan kekayaan justru memperlihatkan komposisi harta yang terkonsentrasi pada properti, bukan armada kendaraan.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari untuk periode pelaporan 2024, total kekayaan Friderica mencapai Rp 85.342.861.179. Di sisi lain, ia juga melaporkan utang sebesar Rp 1.800.000.000.
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, hanya ada satu entri yang tercantum. Entri itu menyebut Mercedes-Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 700.000.000.
Komposisi kekayaan Friderica
Jika dilihat lebih rinci, sebagian besar harta Friderica berasal dari aset tidak bergerak. Nilainya jauh melampaui porsi kendaraan yang dilaporkan.
Berikut ringkasan komposisi kekayaannya berdasarkan data LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp 82.890.338.891
- Alat transportasi dan mesin: Rp 700.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 2.355.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 1.197.522.288
- Utang: Rp 1.800.000.000
Dari daftar itu terlihat bahwa nilai Mercedes-Benz tersebut hanya menyumbang bagian kecil dari total aset yang dilaporkan. Namun, justru karena hanya satu unit, kendaraan ini menjadi sorotan tersendiri.
Penetapan sebagai Ketua OJK
Penetapan Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Persetujuan itu merujuk pada laporan Komisi XI DPR.
Dalam keterangan yang dikutip dari proses di DPR, Mishbhakun menyatakan bahwa rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama calon anggota Dewan Komisioner OJK terpilih untuk masa jabatan 2026-2031. Dari proses itu, Friderica kemudian ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penetapan ini membuat profil pribadi dan rekam jejak asetnya ikut menjadi perhatian. LHKPN pun menjadi salah satu dokumen yang paling sering dirujuk publik untuk membaca transparansi kekayaan pejabat.
Latar belakang dan rekam jejak
Profil resmi OJK dan riwayat karier yang tercantum di LinkedIn menunjukkan Friderica memiliki latar belakang akademik di bidang ekonomi dan kebijakan. Ia merupakan alumni Universitas Gadjah Mada untuk jenjang sarjana dan doktoral.
Kariernya di sektor pasar modal dan keuangan juga terbilang panjang. Friderica pernah menempati sejumlah posisi strategis di lembaga pasar modal, perusahaan sekuritas, dan institusi pendidikan.
Salah satu jabatan penting yang pernah diemban adalah Chief Executive Officer BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020 hingga 2022. Sebelum itu, ia juga berkarier lebih dari empat tahun di Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Rekam jejak tersebut memberi konteks mengapa profil kekayaan Friderica ikut menjadi sorotan setelah ia dipercaya memimpin OJK. Publik menilai kepemimpinan di regulator jasa keuangan bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga soal keterbukaan informasi.
Mengapa satu mobil ini jadi perhatian
Sorotan pada Mercedes-Benz di garasi Friderica bukan semata soal merek mobil mewah. Yang menjadi perhatian adalah fakta bahwa kendaraan itu menjadi satu-satunya alat transportasi yang tercantum dalam laporan resmi kekayaannya.
Dalam perspektif transparansi pejabat publik, detail seperti ini penting karena memberi gambaran tentang struktur aset yang dimiliki seorang pejabat. Laporan tersebut juga membantu publik membedakan mana kekayaan yang berasal dari properti, kas, harta bergerak lain, dan kendaraan.
Dengan nilai total kekayaan lebih dari Rp 85 miliar, keberadaan satu mobil Mercedes-Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 700.000.000 menunjukkan porsi kendaraan Friderica relatif kecil dibanding aset lainnya. Data ini menjadi bagian dari informasi publik yang relevan seiring dimulainya peran Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com