Sewa Defender Rp 160 Juta per Bulan, Alasan Pemkot Samarinda Saat Beli Lebih Murah

Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda menyewa mobil operasional senilai sekitar Rp 160 juta per bulan memicu perhatian publik. Sorotan muncul karena total biaya sewa dalam beberapa tahun dinilai bisa melampaui harga beli unit baru kendaraan yang digunakan.

Mobil yang disewa adalah Land Rover Defender dan dipakai untuk kebutuhan operasional pemerintahan, terutama saat menerima tamu VIP di Kota Samarinda. Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, dalam keterangan kepada media.

Mengapa Pemkot Samarinda memilih sewa

Menurut penjelasan Dilan, skema sewa sudah berjalan sejak tahun anggaran 2022. Kontrak penggunaan kendaraan kemudian dimulai pada 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 2026.

Dilan mengatakan kendaraan itu disiapkan untuk mendukung pelayanan terhadap tamu-tamu penting yang datang ke Kota Tepian. Ia juga menyebut nilai sewanya berada di kisaran Rp 160 juta per bulan.

Pernyataan itu menjadi perhatian karena secara hitungan kasar, biaya sewa selama tiga tahun dapat mencapai sekitar Rp 5,7 miliar. Sementara harga baru Land Rover Defender berada di kisaran Rp 3,3 miliar sampai Rp 4,6 miliar, bergantung tipe dan spesifikasi.

Secara nominal, membeli terlihat lebih murah daripada menyewa dalam jangka menengah. Namun Pemkot Samarinda menyebut keputusan itu bukan semata soal harga awal kendaraan.

Kendala pembelian langsung

Dilan menjelaskan pemerintah daerah sempat merencanakan pengadaan mobil dinas khusus untuk kegiatan lapangan. Saat itu, pagu anggaran yang disiapkan sekitar Rp 4 miliar.

Rencana pembelian tersebut tidak berjalan karena dealer terkait disebut belum dapat menyediakan kendaraan dengan pelat nomor merah. Bagi kendaraan dinas pemerintah, aspek administrasi dan legalitas penggunaan menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan.

Setelah menemui kendala itu, Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Dari koordinasi tersebut, opsi penyewaan dinilai menjadi jalan yang paling memungkinkan sesuai aturan pengadaan pemerintah.

Dilan menyebut solusi sewa dipilih karena dapat memenuhi ketentuan penggunaan kendaraan dinas dengan pelat merah. Langkah itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Faktor efisiensi versi pemkot

Di luar aspek administrasi, Pemkot Samarinda juga menilai skema sewa memberi keuntungan pada sisi operasional. Seluruh biaya servis dan perawatan kendaraan ditanggung pihak penyedia.

Menurut Dilan, mekanik dari perusahaan penyedia bisa langsung datang untuk melakukan perawatan. Dengan pola itu, pemerintah daerah tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan berkala secara terpisah selama masa kontrak berjalan.

Kendaraan tersebut disewa melalui PT Indorent yang berbasis di Jakarta. Kontrak yang diterapkan disebut minimal tiga tahun.

Dalam praktik pengelolaan aset pemerintah, skema sewa memang kerap dipilih bila kebutuhan bersifat cepat, spesifik, atau terkendala ketersediaan barang. Selain itu, sewa sering dianggap memudahkan penganggaran operasional karena biaya sudah mencakup penggunaan dan pemeliharaan.

Meski begitu, pilihan semacam ini tetap sering memunculkan perdebatan publik. Alasannya, masyarakat cenderung membandingkan total nilai kontrak dengan harga beli kendaraan baru yang tampak lebih rendah.

Bagaimana kendaraan itu digunakan

Dilan menjelaskan Land Rover Defender tidak selalu dipakai untuk seluruh aktivitas kepala daerah. Untuk kegiatan lapangan, kendaraan tersebut kerap digunakan karena dinilai sesuai kebutuhan mobilitas.

Sedangkan untuk aktivitas di dalam kota, Wali Kota Samarinda disebut juga masih menggunakan Toyota Camry. Mobil itu merupakan kendaraan dinas peninggalan dari wali kota sebelumnya, Syaharie Jaang.

Penjelasan ini penting karena menunjukkan Defender bukan satu-satunya kendaraan dinas yang tersedia. Artinya, fungsi kendaraan sewaan lebih diarahkan pada kebutuhan tertentu, terutama medan lapangan dan pelayanan tamu penting.

Poin utama yang menjadi alasan sewa

Berikut faktor yang dijelaskan Pemkot Samarinda terkait keputusan tersebut:

  1. Kendaraan dibutuhkan untuk operasional lapangan dan tamu VIP.
  2. Rencana pembelian sempat disiapkan dengan pagu sekitar Rp 4 miliar.
  3. Dealer disebut tidak bisa menyediakan unit dengan pelat merah.
  4. LKPP memberi opsi pengadaan lewat skema sewa.
  5. Biaya servis dan perawatan ditanggung penyedia.

Perbandingan angka yang jadi sorotan

Komponen Nilai
Sewa per bulan sekitar Rp 160 juta
Estimasi sewa 3 tahun sekitar Rp 5,7 miliar
Harga baru Land Rover Defender Rp 3,3 miliar – Rp 4,6 miliar

Perbandingan inilah yang membuat kebijakan tersebut ramai dibahas. Di satu sisi, hitungan total biaya tampak lebih mahal daripada beli baru, tetapi di sisi lain Pemkot Samarinda menekankan adanya hambatan pengadaan, kepatuhan aturan, serta cakupan perawatan yang menjadi bagian dari kontrak sewa.

Untuk kelanjutan penggunaan kendaraan setelah kontrak berakhir pada 2026, Pemkot Samarinda belum mengambil keputusan final. Dilan mengatakan langkah berikutnya masih menunggu arahan pimpinan serta mempertimbangkan kondisi anggaran pada perubahan APBD mendatang.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button