Polisi Turunkan ETLE Handheld, Pengendara Nakal Kini Tak Bisa Lagi Menghindar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas penggunaan ETLE handheld sebagai senjata baru untuk menindak pengendara yang melanggar aturan di jalan. Alat ini berbentuk perangkat portabel seperti ponsel dan bisa memotret pelanggaran sekaligus memproses tilang elektronik langsung di lokasi.

Perangkat ini jadi pelengkap ETLE statis yang selama ini dipasang di titik tertentu dan sudah banyak diketahui pengendara. Dengan sifatnya yang mobile, polisi dapat menjangkau area yang tidak terpantau kamera tetap dan menutup celah bagi pelanggar yang sengaja menghindari pengawasan.

ETLE handheld dibuat lebih cepat dan praktis

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa generasi baru ETLE handheld punya spesifikasi yang lebih baik dibandingkan perangkat sebelumnya. Salah satu pembaruan paling penting ada pada sistem cetak instan yang membuat proses penindakan lebih ringkas.

Faizal menegaskan bahwa petugas kini bisa langsung mencetak bukti pelanggaran di tempat. Bukti itu memuat barcode sehingga data pelanggaran dapat langsung diverifikasi dengan lebih mudah dan transparan.

“ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya,” ujar Faizal.

Ia menambahkan, perangkat lama masih membutuhkan waktu lebih lama dalam memproses bukti. Dengan sistem baru, proses itu menjadi lebih cepat dan mengurangi jeda antara pelanggaran dan penindakan.

Menjangkau pelanggar di luar jangkauan kamera statis

Selama ini, ETLE statis efektif untuk titik-titik rawan pelanggaran, tetapi pengendara yang sudah mengetahui lokasi kamera sering mencari jalur lain. Kondisi itu membuat sebagian pelanggaran luput dari pantauan, terutama di area yang belum memiliki kamera permanen.

ETLE handheld hadir untuk mengisi celah tersebut karena petugas bisa bergerak mengikuti kebutuhan di lapangan. Berikut perbedaan sederhana antara dua sistem itu:

  1. ETLE statis: terpasang tetap di lokasi tertentu dan mudah dikenali pengendara.
  2. ETLE handheld: dibawa petugas, bisa digunakan di banyak titik, dan lebih fleksibel.
  3. ETLE handheld baru: memiliki fitur cetak bukti langsung di tempat.
  4. Tujuan utama: memperluas jangkauan penindakan agar pelanggar tidak mudah menghindar.

Faizal menyebut sifat portabel alat ini membuat penindakan lebih efektif. Menurut dia, pengendara tidak bisa lagi mengandalkan hafalan terhadap titik kamera tetap untuk lolos dari pengawasan.

Dorongan agar penilangan lebih transparan

Korlantas menempatkan teknologi ini sebagai bagian dari upaya mengurangi praktik yang tidak akuntabel di lapangan. Faizal menegaskan pentingnya sistem yang valid, terekam, dan tidak mudah dimanipulasi dalam penindakan lalu lintas.

“Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa ETLE handheld bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal integritas proses hukum. Dengan bukti digital yang langsung tercetak dan terekam, peluang perdebatan soal validitas penindakan bisa ditekan lebih jauh.

Apa yang perlu diperhatikan pengendara

Penggunaan ETLE handheld membuat pengendara perlu lebih disiplin di jalan karena penindakan tidak lagi terbatas pada kamera permanen. Petugas dapat bergerak di berbagai titik, sehingga pelanggaran seperti menerobos aturan lalu lintas, melanggar marka, atau tindakan lain yang terekam perangkat berpotensi langsung dikenai sanksi.

Pengendara juga perlu memahami bahwa teknologi ini bekerja dengan sistem elektronik yang terhubung ke data penindakan. Artinya, setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara resmi tanpa harus menunggu kamera statis di satu lokasi tertentu.

Di lapangan, kehadiran ETLE handheld menandai fase baru penegakan hukum lalu lintas yang lebih dinamis. Dengan kamera portabel, cetak bukti langsung, dan sistem data yang lebih tertutup dari manipulasi, ruang gerak pengendara nakal kini jauh lebih sempit.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button