
Video dugaan perundungan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Lebong memicu perhatian luas setelah beredar di media sosial, terutama Facebook. Rekaman itu memperlihatkan aksi kekerasan fisik dan verbal yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial LU terhadap korban yang disebut warga Kecamatan Lebong Tengah.
Dalam video singkat tersebut, korban tampak mengalami tamparan, penjambakan rambut, cekikan, hingga tendangan. Pelaku juga terdengar melontarkan kata-kata kasar, sehingga unggahan itu cepat menyebar dan menuai kecaman dari warganet.
Laporan Keluarga Sudah Masuk Polisi
Ayah korban tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan dan langsung melapor ke kepolisian pada malam hari setelah video itu ramai diperbincangkan. Laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polres Lebong dan segera ditindaklanjuti.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Darmawel Saleh, membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Ia menyebut polisi akan memproses kasus itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Dilakukan untuk Ungkap Kronologi
Polres Lebong menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Mereka yang akan diperiksa meliputi korban, terduga pelaku, dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Polisi juga ingin memastikan kronologi kejadian dapat tergambar jelas sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.
Berikut tahapan awal penanganan yang dijalankan kepolisian:
- Menerima laporan dari keluarga korban.
- Menindaklanjuti laporan melalui Satreskrim.
- Memanggil korban, terduga pelaku, dan saksi.
- Mengumpulkan alat bukti serta keterangan pendukung.
- Menganalisis motif dan rangkaian peristiwa.
Darmawel menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena korban masih di bawah umur. Ia juga menyebut motif terduga pelaku belum dapat dipastikan dan masih didalami, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi, kesalahpahaman, atau faktor lain.
Pemerintah Daerah Beri Pendampingan Psikologis
Di sisi lain, Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ikut bergerak cepat. Pendampingan diberikan kepada korban untuk membantu pemulihan kondisi mental setelah kejadian yang disebut menimbulkan trauma berat.
Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa pendampingan mencakup dukungan psikologis melalui program trauma healing. Langkah ini ditujukan agar korban bisa pulih secara bertahap dan tetap merasa aman selama proses hukum berlangsung.
Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian penting dalam kasus seperti ini karena dampaknya tidak hanya terlihat secara fisik. Kekerasan verbal dan tindakan intimidatif juga dapat meninggalkan luka psikologis yang membutuhkan penanganan serius.
Respons Publik dan Pentingnya Penanganan Cepat
Viralnya video tersebut menunjukkan besarnya sensitivitas publik terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan yang terekam dalam video dan mendesak agar aparat bertindak cepat serta transparan.
Dalam kasus yang melibatkan anak, penanganan cepat sering menjadi faktor penting untuk mencegah tekanan lanjutan pada korban. Selain proses hukum, pendampingan keluarga dan dukungan psikologis juga berperan besar dalam pemulihan korban.
Kasus ini kini berada dalam penanganan kepolisian dan pendampingan pemerintah daerah. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi, motif, dan bentuk pertanggungjawaban hukum dari pihak yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.









