Parkir Menjorok Di Bandung, Pemilik BYD Sealion 7 Akui Salah Dan Minta Maaf

Viralnya parkir sembarangan sebuah BYD Sealion 7 di Bandung berujung pada permintaan maaf dari pemilik kendaraan, Hendrik Irawan. Peristiwa ini ramai dibahas di media sosial karena mobil listrik tersebut sempat diparkir menjorok ke tengah jalan dan memicu kemacetan di kawasan Jalan Purnawarman, Kota Bandung.

Dalam klarifikasinya, Hendrik mengakui mobil berpelat D 1213 MBG itu memang miliknya. Ia menyampaikan bahwa parkir dilakukan karena akses menuju area parkir di Bandung Electronic Center atau BEC saat itu tertutup akibat kondisi jalan yang terganggu pohon tumbang setelah hujan deras disertai angin kencang.

Kronologi Parkir yang Jadi Sorotan

Hendrik menyebut mobil itu diparkir pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ia mengatakan dirinya terpaksa menaruh mobil di tepi jalan karena portal menuju area parkir tidak bisa dilewati.

Ia juga mengaku lupa memindahkan kendaraan tersebut lebih cepat, sehingga posisi mobil akhirnya menghambat arus lalu lintas. Setelah video peristiwa itu tersebar luas, nama pemilik dan identitas kendaraan ikut menjadi perhatian publik.

Berikut kronologi singkat yang terungkap dari penjelasan pemilik kendaraan:

  1. Mobil diparkir di Jalan Purnawarman, Bandung.
  2. Akses masuk area parkir BEC ditutup sementara.
  3. Penutupan terjadi karena ada pohon tumbang di sekitar lokasi.
  4. Mobil dibiarkan di tepi jalan selama sekitar tujuh jam.
  5. Video parkir itu viral dan memicu kritik dari warganet.
  6. Pemilik kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Permintaan Maaf kepada Warga dan Netizen

Dalam pernyataannya kepada media, Hendrik menyampaikan permintaan maaf kepada warga Bandung, masyarakat Indonesia, dan para pengguna internet yang merasa terganggu. Ia menegaskan tidak bermaksud menghalangi jalan, tetapi mengakui bahwa tindakannya tetap menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa parkir di ruang publik tidak hanya soal mencari tempat berhenti, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan dan dampaknya bagi orang banyak. Di kawasan padat seperti pusat kota, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan dapat langsung berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Mobilnya Tercatat Belum Bayar Pajak

Sorotan publik terhadap kasus ini makin besar setelah muncul informasi dari data Bapenda Jawa Barat. Berdasarkan data tersebut, kendaraan milik Hendrik tercatat sebagai BYD model UKE-RWD-M (4X2) A/T atau Sealion 7 berwarna putih, dengan status pajak kendaraan bernilai nol.

Data itu menunjukkan pembayaran yang tercatat hanya SWDKLLJ Pokok sebesar Rp 143 ribu. Informasi tersebut memicu diskusi tambahan di media sosial karena publik menyoroti bukan hanya cara parkirnya, tetapi juga administrasi kendaraan yang bersangkutan.

Spesifikasi Singkat BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 sendiri merupakan salah satu SUV listrik yang dipasarkan PT BYD Motor Indonesia. Mobil ini resmi diperkenalkan di Indonesia International Motor Show 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 13 Februari 2025.

Untuk pasar Indonesia, Sealion 7 hadir dalam dua varian dengan harga sebagai berikut:

Varian Harga
Premium Rp 629 juta
Performance Rp 719 juta

Varian Premium mencatat tenaga 230 kW atau sekitar 267 HP, torsi 380 Nm, serta akselerasi 0-100 km/jam dalam 6,7 detik. Sementara itu, varian Performance menggunakan sistem penggerak semua roda dengan tenaga 390 kW dan torsi 690 Nm, yang mampu melesat dari 0-100 km/jam dalam 4,5 detik.

Untuk jarak tempuh, varian Premium diklaim bisa menjangkau hingga 567 kilometer dalam sekali pengisian daya berdasarkan pengujian NEDC. Varian Performance sedikit lebih pendek dengan jarak tempuh 542 kilometer, namun menawarkan performa yang lebih agresif.

Kasus parkir viral ini menjadi pengingat bahwa kendaraan mahal dan canggih tetap menuntut kedisiplinan pengemudi di jalan. Di tengah perhatian terhadap mobil listrik yang kian populer, perilaku berkendara dan kepatuhan aturan tetap menjadi ukuran utama yang menentukan bagaimana publik menilai pemiliknya.

Berita Terkait

Back to top button