Kementerian Perhubungan mempercepat langkah menuju target Zero ODOL atau Zero Over Dimension Over Loading pada 2027. Di fase ini, pelanggaran muatan berlebih serta kelengkapan dokumen menjadi dua persoalan terbesar yang masih terus ditemukan di lapangan.
Data pengawasan terbaru menunjukkan, dari 606.799 kendaraan yang diperiksa di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sejak 1 Januari hingga 3 April 2026, sebanyak 157.821 kendaraan atau 26,01 persen masih melanggar aturan. Sementara itu, 448.978 kendaraan lainnya dinyatakan tidak melanggar atau setara 73,99 persen.
Pelanggaran Muatan dan Dokumen Jadi Sorotan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa keterlibatan operator angkutan barang yang patuh sangat penting untuk menjaga keselamatan jalan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah mengikuti pengaturan operasional distribusi logistik dan mendukung penertiban yang sedang dijalankan pemerintah.
“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” ujar Aan di Jakarta.
Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan ODOL tidak berdiri sendiri. Pelanggaran sering muncul pada muatan yang sifatnya beragam dan dekat dengan rantai pasok harian, sehingga pengawasan perlu menyentuh aspek lapangan sekaligus administrasi pengiriman.
Komposisi Pelanggaran Masih Didominasi Daya Angkut dan Dokumen
Dari total pelanggaran yang tercatat, kategori daya angkut menjadi yang paling dominan dengan 104.043 kendaraan atau 48,49 persen. Hampir setara dengan itu, pelanggaran dokumen mencapai 104.011 kendaraan atau 48,48 persen.
Berikut rincian utama pelanggaran yang ditemukan:
- Pelanggaran daya angkut: 104.043 kendaraan
- Pelanggaran dokumen: 104.011 kendaraan
- Pelanggaran dimensi, tata cara muat, dan persyaratan teknis: sisanya
Data tersebut memperlihatkan bahwa masalah ODOL tidak hanya terkait beban angkut kendaraan, tetapi juga kepatuhan administratif. Ketika dokumen pengangkutan tidak sesuai, proses pengawasan menjadi lebih sulit dan risiko pelanggaran lanjutan ikut meningkat.
Penindakan Masih Selektif dalam Fase Sosialisasi
Pada tahap saat ini, pemerintah masih menempatkan pendekatan sosialisasi sebagai prioritas menuju Zero ODOL 2027. Karena itu, penindakan yang berjalan belum sepenuhnya bersifat represif dan masih dilakukan secara selektif.
Sebagian besar kendaraan yang terjaring, yakni 45.545 unit, hanya menerima peringatan. Adapun tilang diberikan kepada kendaraan yang dinilai melakukan pelanggaran berat atau berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Pendekatan bertahap ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memberi ruang penyesuaian bagi pelaku usaha transportasi dan logistik. Namun, ruang toleransi tersebut tidak menghapus kewajiban untuk segera menyesuaikan operasi agar sejalan dengan aturan yang berlaku.
Perusahaan dan Komoditas Paling Sering Melanggar
Kemenhub juga mencatat adanya lima perusahaan dengan tingkat pelanggaran tertinggi. Meski identitas perusahaan tidak diuraikan dalam data referensi, temuan ini menegaskan bahwa kepatuhan tidak merata di seluruh pelaku usaha angkutan barang.
Di sisi komoditas, pola pelanggaran juga tampak berulang pada jenis muatan tertentu yang banyak beredar dalam distribusi nasional. Barang campuran, pasir, paket, hasil perkebunan, dan semen masuk dalam daftar komoditas dengan pelanggaran tertinggi.
Langkah Lanjutan: JTO dan WIM Diperkuat
Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub akan mempercepat optimalisasi Jembatan Timbang Online (JTO) dan teknologi Weigh In Motion (WIM) di setiap UPPKB. Integrasi data pengawasan disebut menjadi kunci agar pemeriksaan bisa lebih cepat, lebih akurat, dan lebih terhubung antarlembaga.
Penguatan teknologi ini juga diharapkan menutup celah manipulasi muatan dan administrasi. Jika data angkutan, hasil penimbangan, dan catatan pengawasan bisa terhubung dengan baik, maka penertiban ODOL akan lebih efektif sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Dengan capaian pemeriksaan yang sudah menjangkau ratusan ribu kendaraan, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi penegakan aturan di lapangan. Target Zero ODOL 2027 akan sangat bergantung pada disiplin operator, ketepatan dokumen, dan pengawasan berkelanjutan terhadap muatan yang berisiko melampaui batas.
Source: kabaroto.com