Layanan online kini membuat perpanjangan STNK tahunan menjadi jauh lebih ringkas karena seluruh proses bisa dilakukan melalui aplikasi Signal Polri. Pemilik kendaraan tidak lagi perlu membawa fotokopi berkas fisik ke kantor Samsat, sementara bukti fisik dikirim ke rumah setelah pembayaran terverifikasi.
Perubahan ini menarik perhatian karena waktu layanan yang biasanya memakan satu hingga tiga hari kerja kini bisa dipersingkat menjadi sekitar satu hari. Data dari transaksi yang dicatat pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB menunjukkan dokumen fisik diterima pada 8 April 2026 pukul 14.00 WIB, atau kurang dari 24 jam sejak pembayaran diproses.
Proses lebih ringkas lewat aplikasi
Melalui fitur Pendaftaran Pengesahan STNK, pengguna cukup memilih identitas kendaraan yang sudah terdaftar di sistem. Setelah itu, aplikasi menampilkan rincian biaya pajak yang harus dibayar secara otomatis dan transparan.
Rincian yang muncul mencakup PKB Pokok, SWDKLLJ Pokok, hingga opsen PKB. Format ini membantu pemilik kendaraan memahami komponen pembayaran tanpa harus meminta penjelasan manual di loket pelayanan.
Pengiriman dokumen bisa dipilih
Setelah data diverifikasi, pemohon dapat memilih cara menerima Tanda Bukti Pengiriman Kewajiban Pembayaran atau TBPKP. Opsi yang tersedia adalah kirim ke alamat pemohon atau ambil langsung, sehingga pengguna dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Layanan pengiriman ini dijalankan bekerja sama dengan Pos Indonesia. Tersedia dua pilihan kecepatan pengiriman, yakni Dokumen Kilat Khusus Signal (SKH) seharga Rp 22.500 dan Dokumen Express Signal dengan tarif Rp 29.500.
Waktu pengiriman jadi pembeda utama
Kecepatan pengiriman menjadi salah satu keunggulan layanan digital ini dibanding mekanisme konvensional. Pada layanan standar, keterangan dari situs resmi Samsat Digital menyebutkan bahwa dokumen biasanya tiba dalam satu hingga tiga hari kerja.
Dalam praktik yang dicatat pada layanan baru ini, dokumen dapat sampai dalam waktu yang jauh lebih cepat. Jika pengiriman dan verifikasi berjalan lancar, proses dari pembayaran hingga penerimaan fisik dapat selesai hanya dalam satu hari.
Tahap validasi tetap wajib dilakukan
Meski dokumen fisik sudah sampai di rumah, proses belum sepenuhnya selesai. Pemilik kendaraan tetap harus melakukan validasi akhir secara mandiri melalui sistem digital untuk memastikan pengesahan tercatat resmi.
Tahap ini dilakukan dengan mengunduh kode respons cepat atau QR Code dari aplikasi. Kode tersebut kemudian dapat dicetak dengan ukuran 1 cm x 1 cm sebagai bukti sah pengesahan kendaraan saat digunakan di jalan raya.
Alur perpanjangan STNK tahunan online
- Unduh dan buka aplikasi Signal Polri.
- Pilih fitur Pendaftaran Pengesahan STNK.
- Pilih kendaraan yang sudah terdaftar dalam sistem.
- Cek rincian tagihan pajak yang muncul otomatis.
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
- Tentukan opsi pengiriman atau ambil langsung TBPKP.
- Tunggu dokumen fisik dikirim ke alamat tujuan.
- Unduh dan cetak QR Code sebagai bukti pengesahan akhir.
Kemudahan layanan digital ini menunjukkan bahwa perpanjangan STNK tahunan mulai bergerak ke arah yang lebih efisien, cepat, dan minim tatap muka. Bagi pemilik kendaraan, perubahan terbesar bukan hanya pada percepatan waktu layanan, tetapi juga pada kesederhanaan proses yang kini dapat diselesaikan lewat satu aplikasi.







