1.808 Kecelakaan, Kesadaran Publik Di Perlintasan Kereta Masih Rendah, Bom Waktu Yang Terus Diabaikan

Kesadaran masyarakat terhadap bahaya perlintasan kereta api sebidang masih menjadi pekerjaan besar di Indonesia. Data KAI yang dikutip dalam artikel referensi menunjukkan ada 3.703 titik perlintasan sebidang di Indonesia, sementara dalam periode 2020–2025 tercatat 1.808 kecelakaan dengan 1.522 korban jiwa.

Angka itu memperlihatkan bahwa perlintasan kereta api bukan sekadar titik temu antara rel dan jalan, melainkan lokasi yang menyimpan risiko tinggi. Bahaya itu tidak hanya muncul di perlintasan liar, tetapi juga di titik yang sudah memiliki peranti penutup karena faktor kepatuhan dan kewaspadaan masih belum merata.

Masih banyak titik yang belum tertata

Berdasarkan data KAI tahun 2026, jumlah perlintasan sebidang memang turun 193 titik atau sekitar lima persen dibandingkan 2024 yang mencapai 3.896 lokasi. Namun, penurunan jumlah titik tidak otomatis mengurangi ancaman jika pengawasan dan kesadaran pengguna jalan belum ikut membaik.

Dari 3.703 titik yang tercatat, 2.776 sudah terdaftar secara resmi. Masalahnya, masih ada 927 titik yang berstatus tidak terdaftar, sehingga pengendalian risikonya menjadi semakin sulit.

Situasi itu diperparah oleh fakta bahwa dari perlintasan yang terdaftar, baru 1.864 lokasi yang dijaga. Artinya, 912 lokasi lainnya masih tanpa penjagaan, padahal lalu lintas kendaraan dan kereta tetap berjalan setiap hari.

Edukasi publik masih tertinggal

Dalam FGD bertajuk Tata Kelola Perlintasan Kereta Api: Tantangan, Solusi, dan Komitmen Bersama yang digelar LKBN Antara, persoalan utama yang disorot adalah rendahnya kesadaran publik terhadap keselamatan di perlintasan. Direktur Utama Perum LKBN Antara, Benny Siga Butarbutar, menilai tantangan terbesar bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan.

Menurut Benny, edukasi kepada masyarakat harus terus diupayakan agar keselamatan tidak berhenti sebagai slogan. Ia menekankan bahwa keselamatan perlu tumbuh menjadi budaya bersama, bukan sekadar kepatuhan saat ada petugas atau rambu di lokasi.

Pandangan itu sejalan dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa pelanggaran di perlintasan masih kerap terjadi. Saat pengguna jalan mengabaikan rambu, menerobos palang, atau tidak berhenti ketika kereta melintas, risiko kecelakaan meningkat tajam.

Perlintasan ilegal disebut seperti bom waktu

Benny juga menyoroti perlintasan kereta api ilegal yang menurutnya dapat menjadi bom waktu. Istilah itu menggambarkan bahwa titik-titik tanpa pengaturan resmi membuka peluang besar bagi kecelakaan, terutama jika berada di jalur yang padat kendaraan.

Masalah perlintasan ilegal juga menyulitkan upaya mewujudkan lalu lintas jalan dan perjalanan kereta api yang aman secara nasional. Selama titik rawan belum tertata, potensi pelanggaran dan insiden akan terus muncul.

Karena itu, pesan keselamatan disebut perlu disampaikan secara berkelanjutan dan mudah dipahami masyarakat luas. Informasi tentang bahaya di perlintasan harus konsisten agar tidak berhenti sebagai imbauan sesaat.

Butuh pesan yang mudah diterima dan mendorong tindakan

Dalam penjelasannya, Benny menyebut ada tiga hal yang perlu dibangun agar pesan keselamatan lebih efektif. Pertama, pesan waspada di perlintasan harus berkelanjutan dan mudah dipahami.

Kedua, pesan itu harus cepat diterima tanpa menimbulkan keraguan atau makna ganda. Ketiga, pesan tersebut harus mendorong tindakan nyata sehingga pengguna jalan benar-benar tahu apa yang harus dilakukan saat melintas.

Kerusakan fasilitas PT KAI akibat kendaraan yang menerobos juga menjadi perhatian karena beban perbaikannya dibebankan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga menimbulkan konsekuensi langsung pada fasilitas dan tanggung jawab pengguna jalan.

Dengan masih banyaknya titik perlintasan yang belum terdaftar, belum terjaga, serta rendahnya kepedulian publik, isu keselamatan di perlintasan kereta api tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Edukasi yang konsisten, pengawasan yang lebih kuat, dan kedisiplinan pengguna jalan masih diperlukan agar perlintasan sebidang tidak terus menjadi lokasi rawan kecelakaan.

Source: otodriver.com

Terkait